News
Rabu, 20 April 2016 - 16:57 WIB

OPERASI TANGKAP TANGAN : Inilah Panitera PN Jakarta Pusat yang Dicokok KPK, Ruangannya Digeledah

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyidik KPK (Dok/JIBI/Bisnis)

Operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring panitera PN Jakarta Pusat dilanjutkan penggeledahan.

Solopos.com, JAKARTA — Operasi tangkap tangan (OTT) KPK menjaring pejabat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (20/4/2016). Beredar informasi pejabat yang ditangkap itu adalah panitera bernama Edy Nasution.

Advertisement

Pernyataan seorang sumber yang dikutip Detik di lingkungan PN Jakarta Pusat menyebut pejabat tersebut adalah Edy Nasution. Dia dicokok saat berada di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. “Benar, bos gue ditangkep. Ini belum bisa naik ke atas [ke ruangan kerja] karena masih digeledah katanya,” kata staf yang tak mau disebut namanya tersebut, Rabu (20/4/2016).

Pascapenangkapan, terjadi penggeledahan di lantai 4 Kantor PN Jakarta Pusat, Kemayoran, sekitar pukul 13.00 WIB. Sedikitnya ada lima petugas KPK melakukan penggeledahan. Petugas KPK juga membawa segel berupa plastik dengan warna merah hitam bertuliskan KPK di pasang menyilang di pintu masuk ruangan Edy Nasution.

Sementara itu, Ketua PN Jakarta Pusat Gusrizal mengaku tak mengetahui duduk masalah penangkapan Edy Nasution oleh KPK. Gusrizal menyerahkan masalah penegakan hukum Edy ke KPK. “Kalau itu sudah urusan KPK, Saya tidak tahu kalau yang ditangkap itu Edy Nasution, belum dapat informasi,” kata Gusrizal kepada wartawan di PN Jakarta Pusat, Rabu.

Advertisement

Gusrizal mengatakan mengenai sanksi administrasi kepada Edy diserahkan kepada Mahkamah Agung (MA). “Sanksi administrasinya terserah MA. Saya belum tahu,” imbuhnya.

Gusrizal tampak terburu-buru meninggalkan PN Jakpus bersama Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, Sumpeno. Sedangkan Sumpeno yang ditanyai memilih untuk tak berkomentar dan bergegas meninggalkan gedung pengadilan karena dipanggil MA.

Ruang kerja Edi Nasution berada di lantai empat, yang bersebelahan dengan ruang mediasi dan aanmaning. Edi ditangkap penyidik KPK sekitar pukul 10.00 WIB.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif