Jogja
Rabu, 20 April 2016 - 12:20 WIB

KASUS NARKOBA JOGJA : Sehari, Polresta Jogja Tangkap 6 Tersangka

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Jogja Kompol Sugeng Riyadi dan Kepala Unit 1 AKP Dwi Astuti Handayani, saat menunjukan para tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (19/4/2016). (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Kasus narkoba Jogja berhasil terungkap, enam tersangka dtangkap dalam waktu satu hari

Harianjogja.com, JOGJA-Kepolisian Resort Kota Jogja kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Sebanyak enam tersangka ditangkap di lokasi yang terpisah pada Jumat (15/4/2016) pekan lalu. Keenam tersangka warga Kebumen, Jawa Tengah, itu diduga sebagai kirir sekaligus pengguna sabu-sabu.

Advertisement

Mereka adalah SR, D, MA, RD, GR, dan HR. “Keenam tersangka ini saling mengenal, bisa dibilang masih satu jaringan,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Jogja, Kompol Sugeng Riyadi dalam jumpa pers di Markas Polresta Jogja, Selasa (19/4/2016).

Sugeng menjelaskan penangkapan tersangka di lokasi yang terpisah secara beruntun. Awalnya polisi mencurigai SR dan D yang bolak-balik di sekitar Jalan Senopati, pada Kamis (14/4/2016) malam, dengan berboncengan sepeda motor berplat nomor daerah Kebumen.

Polisi terus membuntuti SR dan D sampai kawasan wisata Tamansari. Di lokasi tersebut polisi langsung menangkap saat keduanya akan meletakan sabu-sabu di pinggir jalan, sekitar pukul 01-30 WIB. Dari kedua tersangka polisi menyita dua paket sabu-sabu yang dibungkus plastik klip dan sebuah telepon selular.

Advertisement

Dari pemeriksaan SR dan D diperoleh informasi bahwa paket sabu-sabu itu adalah milik MA. Polisi pun langsung memburu MA di Kebumen Jawa Tengah pada pukul 07.00 WIB. Dari rumah MA polisi menyita satu bong, pipet kaca bekas sabu-sabu yang dibungkus kertas rokok, satu kertas alumonium foil yang digunakan untuk membakar sabu-sabu.

Menurut Sugeng, dari telepon selular MA terdapat percakapan transaksi narkoba dengan tersangka RD yang rumahnya masih di sekitar Kebumen. Polisi pun memancing RD melalui HP milik MA dengan berpura-pura membeli paket sabu-sabu.

Ketika transaksi disepakati, RD mendatangi polisi yang menyamar jadi pembeli. “Setelah dipancing, ketemuan, lalu kami tangkap RD,” ujar Sugeng. RD ditangkap sekitar pukul 11.00 WIB atau empat jam setelah penangkapan MA.

Advertisement

Barang bukti yang disita dari RD berupa dua bungkus plastik klip isi sabu-sabu seberat 0,21 gram dan 0,22 gram. Tidak sampai pada tersangka SR, D, MA, dan RD, polisi terus mengejar jaringannya hingga memperoleh informasi nama lain yakni GR dan HR yang memasok sabu-sabu.

GR dan HR ditangkap setengah jam pascapenangkapan RD di wilayah Kebumen Jawa Tengah. Polisi masih mengejar jaringan lainnya berinisial SB, yang hingga kemarin siang, masih buron.

Kanit 1 Satuan Reserse Narkoba Polresta Jogja, Ajun Komisaris Polisi Dwi Astuti Handayani menyatakan dari hasil tes urin keenam tersangka positif mengkonsumsi zat dari sabu-sabu. Pihaknya masih terus menggali informasi dari keenam tersangka untuk mengungkap jaringan diatasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif