Jogja
Rabu, 20 April 2016 - 18:55 WIB

JAMINAN SIMPANAN : Sosialisasi Peran dan Fungsi, LPS Masuk Kampus

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Eksekutif lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Fauzi Ichsan (tiga kiri) dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Alumni UGM Paripurna P. Sugarda (empat kanan) menandatangani nota kesepahaman (MoU), Selasa (19/4/2016). (Bernadheta Dian Saraswati/JIBI/Harian Jogja)

Jaminan simpanan melalui LPS terus disosialisasikan

Harianjogja.com, JOGJA-Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait peran dan fungsinya dalam dunia perbankan. Perguruan tinggi dinilai menjadi sasaran efektif dalam sosialisasi yang dilakukan.

Advertisement

Corporate Secretary LPS Samsu Adi Nugroho mengatakan, keberadaan LPS merupakan rezim baru dalam perbankan. Berbicara tentang otoritas keuangan tidak hanya seputar pengawasan dan moneter tetapi juga penjaminan.

“Penjaminan ini yang dijalankan LPS,” kata Adi pada wartawan di sela-sela acara Economics Talk “Peran dan Fungsi LPS dalam Menjaga Stabilitas Sistem Perbankan” di Perpustakaan Pusat Universtas Gadjah Mada (UGM), Selasa (19/4/2106).

Advertisement

“Penjaminan ini yang dijalankan LPS,” kata Adi pada wartawan di sela-sela acara Economics Talk “Peran dan Fungsi LPS dalam Menjaga Stabilitas Sistem Perbankan” di Perpustakaan Pusat Universtas Gadjah Mada (UGM), Selasa (19/4/2106).

Beberapa peran yang dijalankan LPS sebagai penjamin simpanan di antaranya menjaga dan meningkatkan kepercayaan nasabah terhadap sistem perbankan nasional dan mendorong masyrakat memilih bank yang dipercaya.

Adi menyebut, beberapa peran yang dijalankan LPS bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk kembali menabung di bank, setelah pada era kepemimpinan Presiden Soeharto tahun 1998 lalu kepercayaan masyarakat terhadap perbankan nasional turun karena krisis moneter.

Advertisement

“Visi LPS ke depan kami ingin nasabah tahu bahwa ada program penjaminan. Kami ingin jadi lembaga yang memiliki kemampuan mencegah dan menangani krisis,” katanya.

Selama 10 tahun ini, LPS sudah membayar Rp775 miliar kepada nasabah dari bank yang telah dilikuidasi. “Ada satu bank umum dan sisanya BPR. Bank umum kira-kira Rp200 miliar sisanya BPR,” papar Adi.

Peran dan fungsi LPS ini yang diharapkan dapat turut disebarluaskan oleh kalangan perguruan tinggi, baik melalui kegiatan belajar mengajar maupun di luar kampus.

Advertisement

Dalam forum tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara LPS dengan UGM terkait sosialisasi peran dan fungsi LPS.

Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Alumni UGM Paripurna P. Sugarda menyambut baik kerjasama ini. Menurutnya kerjasama ini mendukung aktivitas akademik Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) khususnya dalam bidang kestabilan ekonomi makro yang disampaikan di kampus.

Dengan kerjasama ini pula, mahasiswa UGM memiliki peluang untuk meneliti kegiatan di LPS, termasuk permasalahan-permasalahan yang dihadapi.

Advertisement

“Bukan tidak mungkin kerjasama penelitian akan dilakukan. Melalui kerjasaama ini, kami akan  kenalkan LPS pada masyarakat untuk  mengajak menabung dan tidak boros,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif