Soloraya
Rabu, 20 April 2016 - 17:15 WIB

DANA HIBAH SOLO : Kemendikbud: Segera Revitalisasi Manajerial Radya Pustaka

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Museum Radyapustaka Solo (JIBI/Solopos/Sunaryo Haryo Bayu)

Dana hibah Solo, Kemendikbud segera merevitalisasi manajerial Museum Radya Pustaka.

Solopos.com, SOLO–Direktorat Jenderal (Ditjen) Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera merevitalisasi manajerial pengelolaan Museum Radya Pustaka.

Advertisement

Direktur Jenderal (Dirjen) Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Kemendikbud, Harry Widianto, saat ditemui wartawan seusai menggelar rapat tertutup bersama jajaran Komite Museum Radya Pustaka dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Solo, mengemukakan transformasi pengelolaan Museum Radya Pustaka mendesak dilakukan.

“2013 lalu kami ke sini untuk merevitalisasi fisik bangunan. Tahun ini kami berikan bantuan revitalisasi manajerial agar ke depan museum lebih fleksibel menghadapi arus perubahan [zaman],” terangnya di Museum Radya Pustaka, Rabu (20/4/2016).

Harry menjelaskan beberapa poin untuk memenuhi standar pengelolaan museum harus ada unsur kepala museum, petugas teknis yang ahli di bidangnya, petugas administrasi, dan kurator untuk menyeleksi benda yang ada di museum.

Advertisement

“Saat ini [pengelolaan Museum Radya Pustaka] masih tradisional. Ke depan [pascarevitalisasi manajerial] harus punya standar minimal pengelolaan museum modern,” jelasnya.

Selain perbaikan pengelolaan di bidang sumber daya manusia, Harry mengatakan pembenahan museum tertua di Indonesia itu juga harus menunjang aspek kenyamanan pengunjung. Dengan beberapa evaluasi dan pembenahan, diharapkan pengunjung bakal lebih berkesan selepas bertandang ke museum.

“Display harus enak dilihat. Selain itu, museum butuh story line agar setiap koleksi bisa bercerita. Lighting juga butuh diperhatikan agar benda di sini terlihat menonjol. Kemudian yang tidak kalah penting caption harus ditulis dengan bahasa yang populer, singkat, dan padat,” sarannya.

Advertisement

Menurut Harry, intervensi pemerintah dalam pembenahan Museum Radya Pustaka merupakan amanat UU No.11/2010 tentang Cagar Budaya. “Pemerintah pusat punya kewenangan untuk melakukan pembinaan di museum. Kami tidak melihat dari sisi kepemilikan, namun sebagai museum yang sudah established dan sedang kolaps, pemerintah wajib menyelesaikan,” paparnya.

Kepala Disbudpar Kota Solo Eny Tyasni Suzana menambahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menargetkan tahun ini Museum Radya Pustaka bisa dikelola UPTD plus. Dijelaskannya, UPTD plus merupakan pelaksana kegiatan di bawah naungan dinas yang pengelolaannya melibatkan tenaga ahli.

“Pengelolaan Museum Radya Pustaka di bawah UPTD butuh tenaga ahli pendamping di antaranya tenaga asli museum dan tenaga ahli cagar budaya,” bebernya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif