Jogja
Rabu, 20 April 2016 - 13:20 WIB

BANTUAN WARGA MISKIN : Ada Bumil Penerima PKH Tak Periksakan Kehamilan, Bantuan Dicabut

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - MENGAMBIL DANA PKH TAHAP III

Bantuan warga miskin melalui Program Keluarga Harapan (PKH) harus sesuai komitmen

Harianjogja.com, SLEMAN- Penerima dana Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementrian Sosial (Kemensos) bisa dicabut jika tidak menjalankan komitmen sebagai penerima PKH.

Advertisement

Pendamping PKH Kecamatan Depok dan Berbah Sri Estiningsih mengatakan, para penerima dana PKH harus memenuhi komitmen yang ditentukan pemerintah. Dia menyontohkan, bagi balita dan ibu hamil diharuskan memeriksa kondisinya secara rutin.

“Ibu hamil penerima dana PKH harus rutin periksa. Setiap bulan kami lakukan verifikasi. Kalau tidak menjalankan kewajibannya, bisa tidak menerima PKH lagi,” katanya di sela-sela pencairan PKH tahap I di Kantor Pos Berbah, Selasa (19/4/2016).

Advertisement

“Ibu hamil penerima dana PKH harus rutin periksa. Setiap bulan kami lakukan verifikasi. Kalau tidak menjalankan kewajibannya, bisa tidak menerima PKH lagi,” katanya di sela-sela pencairan PKH tahap I di Kantor Pos Berbah, Selasa (19/4/2016).

Dia menyontohkan, ada salah satu keluarga miskin penerima PKH di Dusun Dawukan, Sendangtirto, Berbah yang terpaksa tidak mendapatkan dana PKH. Hal itu terjadi lantaran si penerima tidak rutin memeriksakan kesehatannya saat hamil.

Selain itu anak pertamanya tidak pernah masuk sekolah sementara balitanya juga tidak mengikuti pemeriksaan di posyandu yang diadakan sepekan sekali.

Advertisement

Dia menjelaskan, bagi pemerima program PKH yang pindah alamat atau pindah ke luar daerah untuk melaporkan ke Dinsos asal daerah. Untuk selanjutnya, Dinsos akan mengkomunikasikan kepindahannya dengan Dinsos tempat di mana ia tinggal.

“Kalau sampai tidak ada laporan hingga tiga kali waktu pencairan, maka pemegang dana PKH secara otomatis akan dihapus,” tegasnya.

Penerima bantuan PKH di Berbah sejatinya 98 orang. Namun angka penerima berkurang menjadi 97 orang saja. Untuk triwulan pertama pencairan dana PKH di Berbah mencapai Rp77,9 juta.

Advertisement

“Pencairan dana PKH hanya dilakukan dalam satu hari dan tidak boleh diwakilkan. Penerima cukup membawa KTP dan kartu PKH,” ujar Kepala Kantor Pos Berbah M Sarjono.

Rubiyati, 36, salah seorang penerima dana PKH menyatakan sangat terbantu dengan dana Rp1,1 juta yang diperoleh. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk pendidikan ketiga anaknya yang duduk di kelas VII SMP, kelas 4 SD dan TK.

“Kebetulan anak yang kecil mau masuk TK dan harus daftar ulang. Kalau yang SD dan SMP gratis karena bersekolah di negeri. Ini minta dibelikan sepatu sama untuk tambahan biaya les,” kata warga Kemasan Sendangtirto Berbah itu.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif