Jogja
Rabu, 20 April 2016 - 14:20 WIB

ALIH WEWENANG SMA/SMK : Sekolah Berharap Pengalihan Wewenang Memberikan Dampak Positif

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Ujian Nasional yang dilaksanakan dengan sistem computer based test atau Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). (JIBI/Solopos/Dok.)

Alih wewenang SMA/SMK diharapkan memberi dampak positif pada sekolah

Harianjogja.com, JOGJA-Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berharap pengalihan wewenang memberikan dampak positif terhadap perkembangan sekolah sebagai sebuah institusi.

Advertisement

Seperti diungkapkan oleh Kepala SMK Negeri 2 Depok Aragani Mizan Zakaria pada Selasa (19/4/2016). Menurut Undang-undang No.23/2014 tentang Pemerintah Daerah telah diatur mengenai pengalihan wewenang yang harus dipatuhi oleh setiap sekolah, begitu juga SMK Negeri 2 Depok.

Gani menilai, ada sisi positif dan negatif atas pengalihan wewenang ke tingkat Pemerintah Propinsi, namun ada peluang yang bisa digunakan oleh sekolah yang telah berpindah kewenangannya, untuk berkembang.

Selama ini, lanjutnya, bisa dikatakan sekolah-sekolah di tiap kabupaten/kota begitu terpilah-pilah, dengan menyatu lewat kebijakan pengalihan wewenang ini maka ia berharap hubungan antar instansi bisa lebih luas dan lebih berkembang lagi demi kemajuan DIY.

Advertisement

“Di SMK Negeri 2 Depok, semua proses sudah selesai, meskipun penyerahan secara resmi ke Propinsi baru akan dilakukan pada Oktober 2016,” tuturnya.

Sedangkan dihubungi lewat sambungan telepon, Kepala SMA Negeri Pembangunan 4 Playen Sarono berharap kebijakan pengalihan wewenang dapat membantu memenuhi kebutuhan guru di sekolah. Dari kebutuhan 25 guru, di sekolah baru ada 20 orang guru. Dan 20 orang ini juga masih perlu menambah jam belajar mengajar mereka di sekolah lain.

Bukan hanya itu, pengalihan wewenang diharapkan juga bisa membuat mobilitas guru lebih mudah, terutama bagi guru yang berasal dari Kabupaten lain misalnya Kulonprogo, aksesnya bisa lebih mudah dalam mengurus urusan gaji atau lainnya apabila urusan terpusat di Propinsi, bukan di kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul.

Advertisement

“Selain itu juga, kemungkinan akan ada pemerataan distribusi dana kepada sekolah-sekolah, sehingga pengembangan sekolah di Kabupaten bisa lebih bagus lagi,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif