Soloraya
Rabu, 20 April 2016 - 18:40 WIB

AIR BERSIH SOLO : Ini Alasan SKPD di Solo Diminta Hemat Energi dan Air

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi hemat energi

Air bersih Solo, Pemkot Solo meminta SKPD mulai menghemat air dan energi.

Solopos.com, SOLO–Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melakukan gerakan penghematan penggunaan energi listrik dan air. Gerakan penghematan tersebut ditargetkan mampu mengurangi penggunaan energi listrik dan air hingga 50% .

Advertisement

Gerakan penghematan energi dan air di lingkup Pemkot tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 660.1/1178 yang ditandatangani Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) tertanggal 13 April 2016. Dalam SE tersebut, penghematan energi dan air dilakukan dalam rangka menyambut Peringatan Hari Bumi pada Jumat (22/4/2016).

“SE mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 13/2011 tentang Penghematan Energi dan Air,” kata Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Widdi Srihanto kepada wartawan dalam jumpa pers di ruang rapat Bagian Humas dan Protokol Setda Solo, Rabu (20/4/2016).

Widdi meminta seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemkot untuk melakukan langkah-langkah penghematan penggunaan sarana dan prasarana kerja. Penghematan itu meliputi penggunaan energi listrik, air, telepon, dan penggunaan kendaraan dinas agar digunakan hanya untuk kepentingan dinas. Hal ini ditindaklanjuti dengan pembentukan  tim satuan tugas (satgas) penghematan energi dan air di masing-masing SKPD. “SKPD akan melakukan evaluasi dan pelaporan terhadap pelaksanaan penghematan energi dan air setiap sebulan sekali. Laporan diserahkan ke Sekda melalui Bagian Perekonomian,” kata Widdi.

Advertisement

Widdi mengatakan penghematan penggunaan energi dan air sangat penting diterapkan di Pemkot. Widdi mengatakan penghematan energi listrik dilakukan dengan cara menggunakan lampu dan peralatan listrik hemat energi, mematikan atau mengurangi penggunaan lampu apabila tidak digunakan, penghematan penggunaan pendingin ruangan dengan cara mengatur suhu pendingin ruangan. Sedangkan penghematan telepon melalui pembatasan penggunaan untuk kebutuhan kedinasan, penghematan penggunaan air dan lain sebagainya.

“Kami targetkan penghematan ini nantinya mampu menekan penggunaan energi dan air hingga 50%. Jadi misal sebelum tutup kantor, SKPD cek listrik dan air. Jangan sampai air kamar mandi ditinggal mengalir terus sampai pagi lagi,” katanya.

Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Solo, Heru Sunardi, menyebutkan anggaran untuk membayar jasa telekomunikasi, listrik dan air tahun lalu mencapai Rp3 miliar. Dana tersebut digunakan untuk membayar telepon, listrik dan air SKPD yang berada di lingkungan Balai Kota, serta rumah dinas Wali Kota, Wakil Wali Kota (Wawali) dan Sekda.

Advertisement

“Tahun ini kami mengalokasikan anggaran jasa telekomunikasi, listrik dan air tidak jauh beda dari 2015, yakni Rp3.002.267.500,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif