Sebanyak 200 anggota Polres Bantul mengikuti tes urine deteksi narkoba
Harianjogja.com, BANTUL- Sebanyak 200 anggota terdiri dari 100 anggota dari jajaran Polsek dan 100 anggota Polres Bantul menjalani pemeriksaan tes urine yang dilakukan secara mendadak di Mapolres Setempat.
Pemeriksaan urine ratusan anggota ini dilakukan dengan mengudang Tim Dokter Polisi, RS Bhayangkara Polda DIY, pemeriksaan ini bertujuan untuk mendeteksi sekaligus mengantisipasi penyalahgunaan Narkoba dilingkungan kepolisian.
Kepala Satuan Narkoba Polres Bantul, AKP Rudy Prabowo, mengatakan tes urine memang dilakukan secara mendadak dan rahasia sehingga tidak ada persiapan oleh anggota yang mengikuti tes tersebut.
“Kita undang anggota dengan sprint pelatihan dan sosialisasi narkoba, sehingga mereka tidak mengetahui akan dilakukan tes urine. Dengan demikian kita akan mendapatkan hasil yang obyektif,” katanya, Selasa (19/4/2016).
Rudy menjelaskan, alat yang digunakan Tim Dokpol dalam tes ini terbilang lengkap karena dapat mendeteksi enam indikator zat narkoba, yaitu Amphetamine, Benzo, Morfin, THC, Kokain dan Benzodiazephine.
“Dari ganja, shabu, kokain, heroin sampai obat-obatan psikotrpika seperti kamlet bisa terdeteksi,” terang Rudi.
Sementara itu Kapolres Bantul, AKBP Dadiyo, menambahkan tujuan dilaksanakan tes urine ini untuk menertibkan anggota dalam hal penyalahgunaan narkoba.
“Polisi sebagai aparat penegak hukum harus bisa memberi contoh yang baik bagi masyarakat umum, dan juga untuk mengantisipasi di internal Polri jangan sampai ada yang terlibat penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Kemudian jika nanti ditemukan ada salah satu anggota yang positif menggunakan narkoba, maka anggota tersebut akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Jika memang ada yang benar positif maka kami juga akan ambil tindakan, anggota tersebut akan di proses sesuai dengan hukum,” tegas AKP Rudy Prabowo.