News
Selasa, 19 April 2016 - 17:30 WIB

SUAP REKLAMASI JAKARTA : Habis Diperiksa Lagi, Aguan Bungkam

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/4/2016). Aguan diperiksa sebagai saksi terkait kasus pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil provinsi DKI Jakarta tahun 2015-2035 dan raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis Pantai Utara Jakarta. (JIBI/Solopos/Antara/Sigid Kurniawan)

Suap reklamasi Jakarta terus diusut KPK. Bos Agung Sedayu Group, Aguan, kembali diperiksa.

Solopos.com, JAKARTA — Sugianto Kusuma alias Aguan bungkam seusai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, Selasa (18/4/2016).

Advertisement

Pengawalan ketat tampak dilakukan aparat kepolisian dan pengawal pribadi Bos Agung Sedayu Group tersebut. Mereka berdesak-desakan dengan sejumlah awak media yang ingin meminta keterangan dari pria bertubuh tinggi tersebut.

Sebagian pengawal mengenakan batik dan pakaian bebas. Mereka berambut cepak dan berbadan tegap. Dua dari pengawal tersebut tepat di depan pintu mobil berwarna putih. Walhasil, pendiri perusahaan properti tersebut melenggang masuk ke mobilnya.

Penasehat hukum Agung Sedayu Group Kresna Wasedanto saat ditemui di ruang tunggu tamu KPK menolak berkomentar soal pemeriksaan Aguan. Dia menyerahkan semua keterangan kepada pihak KPK. “Silakan ke yang berwenang,” ucap dia singkat.

Advertisement

Nama Aguan muncul setelah KPK mencegahnya bepergian ke luar negeri. Pencegahan itu dilakukan untuk memudahkan penyidikan yang sedang dilakukan penyidik KPK, terutama agar saat keterangannya dibutuhkan, Aguan tidak berada di luar negeri.

Selain Aguan, ada beberapa nama lagi yang dicegah. Mereka adalah Berlian Kurniawati, Geri Prasetya, Ariesman Widjaja, Richard Halim Kusuma, dan Sunny Tanuwidjaja.

Selain pencegahan, nama bos properti tersebut juga dikaitkan dengan pertemuan bersama sejumlah pejabat DPRD DKI Jakarta. Pertemuan itu diduga membahas soal raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif