Jogja
Selasa, 19 April 2016 - 09:55 WIB

PILKADA JOGJA : Kumpulkan KTP, Dewan Kecamatan untuk Jalur Independen Dibuka

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilihan umum kepala daerah (JIBI/Harian Jogja/Istimewa)

Pilkada Jogja, Joint merancang konsep kampanye.

Harianjogja.com, JOGJA– Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017 memberikan ruang bagi bakal calon walikota dan wakil walikota Jogja dari jalur perseorangan atau independen. Setidaknya, balon tersebut mengantongi dukungan dari 26.000 orang yang dibuktikan dengan lampiran kartu tanda penduduk (KTP).

Advertisement

Ketua KPU Kota Jogja, Wawan Budianto menegaskan daftar pemilih tetap (DPT) pilpres lalu sebanyak 510.000. Jika tidak ada perubahan draf aturan PKPU Nomor 12 Tahun 2015 maka syarat dukungan calon perseorangan 8,5 persen atu sekitar 26.000-27.000 dari jumlah DPT.

“Untuk fixnya kami masih menunggu perubahan PKPU,” kata dia.

Bakal calon dari perseorangan yang sudah mendeklarasikan ikut dalam pilwalkot 2017 mendatang adalah Garin Nugroho dan Romy Heryanto. Pasangan calon ini diusung oleh gerakan masyarakat Jogja Independen atau JOINT yang lolos dalam konvensi.

Advertisement

Garin yang berlatar belakang sutradara film dan Romy dari konsultan usaha telah menyatakan kesiapannya ikut dalam bursa pilwalkot.

“Hadirnya JOINT sebagai momentum perubahan di segala aspek dalam pemerintahan Kota Jogja,” kata Romy.

Sebelumnya JOINT akan mengumpulkan sebanyak 45.000 KTP untuk mendukung pasangan calon independen selama tiga bulan kedepan. Untuk memenuhi target tersebut, JOINT akan membuka dewan kecamatan yang akan membantunya mengumpulkan KTP.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif