News
Selasa, 19 April 2016 - 16:15 WIB

PENDIDIKAN SOLO : Ini Alasan Kota Solo Kekurangan Pengawas Rumpun Mapel Bahasa dan IPA

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - UCAPKAN SUMPAH - Para Pengawas sekolah, kepala SD negeri/swasta dan kepala TK di lingkungan Dis Dikpora Solo mengucapkan sumpah saat dilantik oleh Sekda kota Solo Boedi Soeharto di Balai Tawangarum, Balaikota Solo, beberapa waktu lalu. (JIBI/Solopos/Sunaryo Haryo Bayu)

Pendidikan Solo, SDM untuk pengawas rumpun mapel Bahasa dan IPA sangat kurang.

Solopos.com, SOLO–Kota Solo saat ini masih kekurangan pengawas sekolah, khususnya untuk rumpun Mata Pelajaran Bahasa dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) di jenjang sekolah menengah pertama (SMP). Untuk itu, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo mengadakan seleksi untuk mempersiapkan pengisian jabatan pengawas sekolah tersebut.

Advertisement

Terkait pelaksanaan seleksi pengawas sekolah tersebut, Disdikpora Solo telah mengumumkan dengan melayangkan surat edaran (SE) ke sekolah-sekolah, mulai awal April ini.

“Harapannya kekosongan pengawas bisa terisi sehingga pembinaan dan supervisi kepada kepala sekolah dan guru lebih optimal,” ungkap Kepala Disdikpora Solo, Etty Retnowati kepada wartawan, Selasa (19/4/2016).

Kepala Bidang (Kabid) Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdikpora Solo, Sulardi, menambahkan seleksi pengawas sekolah ini dilaksanakan untuk mempersiapkan pemenuhan kebutuhan akan pengawas dalam kurun waktu tiga tahun mendatang.

Advertisement

Dia menjelaskan saat ini pengawas sekolah yang sudah terpenuhi baru untuk pengawas dari rumpun Mapel Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Sedangkan pengawas untuk rumpun Mapel Bahasa, yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, serta rumpun Mapel IPA, yaitu Matematika dan IPA, masih dibutuhkan. Selain itu, Solo juga membutuhkan pengawas sekolah untuk Bimbingan Konseling (BK).

“Saat ini pengawas mata pelajaran belum lengkap. Banyak pengawas dari rumpun IPS, sedangkan dari Bahasa dan IPA masih kurang,” tegasnya.

Menurut ketentuan, Sulardi menjelaskan idealnya untuk jumlah pengawas di setiap rumpun mapel itu antara tiga sampai empat pengawas. Saat ini jumlah pengawas untuk rumpun IPS ada empat pengawas, Bahasa ada satu pengawas dan MIPA ada dua pengawas, dan BK sudah cukup namun ada yang menjelang pensiun.

Advertisement

Beberapa persyaratan untuk mengikuti seleksi calon pengawas, yaitu calon pengawas rumpun mapel yaitu guru pegawai negeri sipil (PNS) atau kepala sekolah PNS sesuai rumpun mapel yang dibutuhkan yaitu Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA, Matematika, dan BK. Lalu guru atau kepala sekolah mempunyai kualifikasi akademik paling rendah sarjana (S-1) atau diploma 4 (D4) bidang pendidikan. Berusia setinggi-tingginya 55 tahun, sehat jasmani dan rohani, memiliki sertifikat pendidik, pengalaman mengajar minimal 8 tahun, memiliki golongan serendah-rendahnya III/C serta memiliki prestasi kerja, keterampilan, keahlian dan kompetensi bidang kepengawasan.

“Berkas lamaran paling lambat diserahkan ke Disdikpora 20 April,” kata Sulardi.

Berkas yang harus diserahkan pendaftar antara lain meliputi surat lamaran, surat keterangan sehat, surat keterangan aktif mengajar, salinan atau foto kopi surat keputusan (SK) kenaikan pangkat, salinan ijazah terakhir, salinan sertifikat pendidik, untuk guru surat pernyataan dari kepala sekolah, sedangkan untuk kepala sekolah surat pernyataan dari pengawas yang menyatakan yang bersangkutan tidak tercela dan belum berurusan dengan pihak yang berwajib.

Kemudian untuk calon pengawas yang dinyatakan memenuhi persyaratan akan mengikuti seleksi tingkat Kota Solo yang dilakukan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Tengah, yang dijadwalkan 28-29 April ini. Seleksi direncanakan di SMK Negeri (SMKN) 7 Solo.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif