Jateng
Selasa, 19 April 2016 - 11:50 WIB

MIRAS SALATIGA : Bersiap Pesta Miras, 9 Remaja Ini Digelandang ke Mapolres

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi minuman keras (miras). (JIBI/Solopos/Antara/Yusuf Nugroho)

Miras Salatiga, penyalahgunaannya dilakukan para remaja yang akan menggelar pesta di kawasan Kridanggo, Salatiga.

Semarangpos.com, SALATIGA – Sebanyak sembilan pemuda dan remaja asal Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang harus berurusan dengan pihak berwajib. Mereka digelandang ke Mapolres Salatiga karena berencana menggelar pesta minuman keras (miras) di depan Gedung Korpri, Kridanggo, Salatiga, Sabtu (16/4/2016) malam.

Advertisement

Wakil Kepala Kepolisian Resort (Wakapolres) Salatiga, Kompol Dyah Wuryaning Hapsari, mengaku penangkapan kesembilan pemuda yang sebagian besar masih di bawah umur itu merupakan bagian dari Operasi Zona Patroli. Operasi itu bertujuan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan sasaran tempat-tempat yang rawan terjadinya tindak pidana.

“Dari kesembilan anak itu, kami juga mengamankan dua plastik berisi minuman jenis tuak dan dua botol aqua besar berukuran 1,5 liter yang berisi ciu,” ujar Wakapolres dalam siaran pers yang diterima Semarangpos.com, Senin (18/4/2016).

Wakapolres menambahkan kesembilan pemuda dan remaja itu setelah diamankan dilakukan pembinaan dan dikenai wajib lapor. Keadaan itu tak lain karena dari kesembilan pelaku itu, mayoritas merupakan remaja di bawah umur atau belum memiliki KTP.

Advertisement

Kesembilan pelaku itu, yakni Angga Yuda Pratama, 23, warga Watu Agung RT 001/RW 002, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang; AS, 16, warga Winong RT 002/RW 001, Salatiga, PAN, 17, warga Perum Senjaya Indah RT 003/RW 005, Bener, Tenggaran, Kabupaten Semarang; R, 16, warga Bringin, Kabupaten Semarang; Welli, 22, warga Warak RT 004/RW 006, Dukuh, Sidomukti, Salatiga; Dwi B. Riyadi, 23, warga Bendo RT 002/RW 003, Gedangan, Tuntang, Kabupaten Semarang; BBJ, 17. warga Bendo RT 002/RW 003, Tuntang, Kabupaten Semarang, NDS, 15, warga Bringin, Kabupaten Semarang, serta Ranandika.

“Untuk menciptakan kondisi Kota Salatiga yang aman dan nyaman, kami akan selalu melaksanakan patroli dengan waktu yang tidak kami tentukan. Kami tidak akan bosan dan akan selalu mengamankan warga yang berupaya mengganggu ketertiban umum,” imbuh Wakapolres.

Sementara itu, salah satu pelaku, Ranandika, mengaku pesta miras ini sebenarnya belum terjadi. Rencana pesta miras itu baru akan dimulai setelah semua rekannya terkumpul.

Advertisement

“Kami belum sempat minum, baru berkumpul menunggu teman – teman. Tapi, sudah kedahuluan ditangkap petugas. Kami sangat menyesal dan tidak akan mengulangi lagi,” ujar Ranandika.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif