Soloraya
Selasa, 19 April 2016 - 06:30 WIB

LALU LINTAS SOLO : Ini Bentuk Modifikasi Markah dan Rambu Jl. dr. Radjiman

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengendara bermotor melintasi markah kejut yang terpasang di Jl. Radjiman, Solo, Senin (18/4/2016). Pemasangan markah kejut tersebut bertujuan agar pengendara bermotor lebih waspada dan mengurangi kecepatan untuk menghindari kecelakaan lalu lintas. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Lalu lintas Solo, Dishubkominfo Solo memasang modifikasi markah dan rambu di Jl. dr. Radjiman.

Solopos.com, SOLO--Pemasangan markah dan rambu di sepanjang Jl. dr. Radjiman mulai bunderan Baron hingga pertigaan Pasar Jongke mulai ditata ulang. Hal itu dilaksanakan untuk mendukung penerapan kebijakan jalan searah dan meningkatkan keselamatan pengendara di ruas jalan tersebut.

Advertisement

Pantauan Solopos.com di Jl. dr. Radjiman, Senin (18/4/2016), markah putih putus-putus yang sebelumnya membagi jalan utama di Laweyan tersebut menjadi dua bagian mulai dihapus. Marka putus-putus itu kemudian digambar ulang dengan mempertimbangkan kondisi jalan searah setelah penerapan lawan arus (contra flow) khusus angkutan umum.

Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo, Ari Wibowo, menuturkan modifikasi markah dan rambu dilaksanakan sesuai masukan dari warga dan pengguna Jl. dr. Radjiman. “Ini bagian dari evaluasi dan masukan warga serta pengguna jalan,” terangnya kepada wartawan di sela kegiatan, Senin siang.

Advertisement

Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo, Ari Wibowo, menuturkan modifikasi markah dan rambu dilaksanakan sesuai masukan dari warga dan pengguna Jl. dr. Radjiman. “Ini bagian dari evaluasi dan masukan warga serta pengguna jalan,” terangnya kepada wartawan di sela kegiatan, Senin siang.

Ari mengatakan beberapa sasaran penataan markah dan rambu di antaranya penambahan panah searah di Jl. dr. Radjiman, penambahan pita kejut di Jl. dr. Radjiman dan Jl. Agus Salim, zebra cross, batas kecepatan maksimal 40 km/jam, serta lampu kuning warning light di simpang Kabangan, Batikan, serta Mangkuyudan.

Menanggapi beberapa kasus kecelakaan di Jl. dr. Radjiman sepanjang penerapan sistem satu arah di ruas jalan tersebut, Ari mengungkapkan hal itu karena minimnya kehati-hatian pengguna jalan. “Masih ada warga yang kurang berhati-hati saat lewat di sana. Harapan kami pengguna jalan lebih meningkatkan kewaspadaannya,” jelasnya.

Advertisement

Salah seorang warga yang bekerja di Alfamart Laweyan, Diyah, menuturkan Minggu (18/4/2016) malam sempat ada kecelakaan yang menimpa seorang pengendara perempuan. “Ibu-ibunya jalan dari barat [melawan arus] ke timur lalu ada mobil yang mau menyalip lewat garis kuning. Mobilnya sudah sein dari jauh tapi tabrakan tak terhindarkan,” katanya saat ditemui Solopos.com di tempat kerjanya.

Menurut Diyah, sepanjang penerapan kebijakan sistem satu arah di depan tempat kerjanya, ia baru menemukan satu kejadian. “Saya dengar di Kabangan yang pernah ada kecelakaan. Kalau tempat lainnya tidak tahu,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Urusan Pembinaan Operasi Lantas (KBO) Satlantas Polresta Solo, Iptu Bambang Subekti, menjelaskan pihaknya telah menerima informasi dari warga terkait kecelakaan lalu lintas di jalan searah Laweyan.

Advertisement

“Kalau informasi yang masuk dari warga memang ada. Tapi sampai sekarang kami belum mengetahui jumlah aslinya. Baru sebatas menerima info kalau ada yang jatuh. Setahu saya sampai sekarang juga tidak ada laporan kecelakaan sampai meninggal dunia,” jelasnya saat dihubungi, Senin sore.

Disinggung soal penindakan bagi warga yang kedapatan melanggar lalu lintas di jalur searah Jl. dr. Radjiman, Jl. Perintis Kemerdekaan, dan Jl. Agus Salim, Bambang masih menunggu hasil rapat evaluasi bersama Dishubkominfo Solo dan jajaran terkait.

“Ke depan, setiap pelanggar tetap ditindak. Kalau sudah resmi ditetapkan oleh Dishubkominfo tentunya,” kata dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif