News
Selasa, 19 April 2016 - 21:30 WIB

KASUS RS SUMBER WARAS : Komisi III DPR Bakal Panggil Ruki Cs, Apa yang Dicari?

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo (kanan) disambut oleh Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki (kiri) saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/7/2015). Presiden dan Wapres bersama pimpinan KPK dan pimpinan lembaga-lembaga penegak hukum melaksanakan buka puasa bersama di Gedung KPK. (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A.)

Kasus RS Sumber Waras membuat Komisi III DPR “turun tangan”. Mereka berencana manggil mantan pimpinan KPK.

Solopos.com, JAKARTA — Polemik audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras mendapat sorotan Komisi III DPR yang melakukan rapat konsultasi dengan pimpinan BPK untuk memelototi kasus yang tengah ditangani KPK tersebut.

Advertisement

Wakil Ketua Komisi III Desmon Junaidi Mahesa mengungkapkan tujuan kedatangan komisi hukum tersebut ke BPK untuk mencari informasi secara detail mengenai polemik audit BPK terkait pembelian lahan Sumber Waras.

“Kami masih memperdalam temuan informasi yang berasal dari BPK mengenai audit kasus ini. Langkah selanjutnya, kami akan memanggil mantan pimpinan KPK periode yang lalu seperti Taufiqurahman Ruki karena mereka yang menerima hasil audit investigasi,” ujarnya, seusai menemui pimpinan BPK, Selasa (19/4/2016).

Advertisement

“Kami masih memperdalam temuan informasi yang berasal dari BPK mengenai audit kasus ini. Langkah selanjutnya, kami akan memanggil mantan pimpinan KPK periode yang lalu seperti Taufiqurahman Ruki karena mereka yang menerima hasil audit investigasi,” ujarnya, seusai menemui pimpinan BPK, Selasa (19/4/2016).

Selain menanyakan mengenai polemik Sumber Waras, menurutnya, dalam pertemuan itu pihaknya juga mendata mana saja hasil audit investigasi yang dilakukan oleh BPK dan telah ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

“Kami akan panggil mitra kami yakni Kejaksaan Agung, Kepolisian dan KPK untuk membahas secara mendetail mengenai tindak lanjut hasil audit yang dilakukan oleh BPK atas permintaan penegak hukum,” papar politisi Partai Gerindra itu.

Advertisement

Dia mengungkapkan, berdasarkan penjelasan dari pihak BPK, terdapat beberapa penyimpangan baik secara administratif maupun pidana yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp173 miliar. Meski demikian, segala proses hukum kasus ini diserahkan sepenuhnya ke KPK.

“Kami tidak menjadwalkan pemanggilan terhadap Gubernur DKI Jakarta [Ahok] karena pada saat ini kami merasa belum cukup penting untuk memanggil dia,” tambahnya. Baca juga: Fadli Zon Akui Dokumen Sebut Sumber Waras di Jl. Kyai Tapa.

Saat rapat konsultasi tersebut berlangsung, sejumlah massa yang menamakan diri Front Aktivis Anti Mafia (Fakta) menggelar unjuk rasa di depan Gedung BPK. Mereka menuntut lembaga negara itu untuk melaporkan Gubernur DKI Jakarta ke polisi karena dianggap melecehkan institusi BPK dengan mengatakan mempertanyakan hasil audit lembaga itu.

Advertisement

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Internasional BPK Yudi Ramdan mengungkapkan pihaknya menjalankan dua pemeriksaan baik pemeriksaan laporan keuangan maupun pemeriksaan investigasi berdasarkan peraturan yang berlaku. “Karena auditnya sudah kami serahkan ke KPK, maka sudah menjadi kewenangan lembaga penegak hukum itu untuk melakukan tindak lanjut,” ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok enggan banyak berkomentar. Saat ditanya terkait perkembangan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras, Ahok enggan berkomentar.

“Tidak usah ngomong itu lah. Sumber Waras sudah terlalu banyak. Orang mau fitnah-fitnah aja terus. Silakan dia fitnah, nanti kan juga malu sendiri,” ujar Ahok.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif