News
Selasa, 19 April 2016 - 17:00 WIB

KASUS RS SUMBER WARAS : Inilah Penjelasan Transaksi "Tunai" Rp717 Miliar di Ujung 2014

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4/2016). Gubernur DKI yang akrab disapa Ahok tersebut memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RS Sumber Waras.(JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A/dok)

Kasus RS Sumber Waras diwarnai pertanyaan soal transaksi pembelian lahan tersebut dengan transaksi “tunai” di akhir 2014.

Solopos.com, JAKARTA — Kontroversi kasus pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta terus berlanjut. Salah satu hal yang disorot Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemprov DKI 2014 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah soal pembayaran tanah yang diduga dilakukan secara tunai.

Advertisement

Sekretaris Dinas Kesehatan DKI Jakarta Een Heryani mengatakan pembayaran lahan RS Sumber Waras dilakukan menggunakan cek dan transfer antar rekening di Bank DKI. “Dananya ada di kas uang persediaan dinas. Kami tulis cek lalu minta Bank DKI transfer ke rekening milik RS Sumber Waras. Jadi tidak dibayar tunai,” ujarnya di kantor Dinas Kesehatan DKI, Selasa (19/4/2016).

Dia menuturkan, total biaya yang harus dibayar Pemprov DKI kepada RS Sumber Waras Rp755 miliar. Namun, dana yang disetor Dinas Kesehatan DKI Jakarta melalui cek No. CK 493387 tertanggal 30 Desember 2014 ke rekening RS Sumber Waras di bank yang sama pada 31 Desember 2014 sebesar Rp717 miliar.

Dana tersebut dibayarkan melalui Bank DKI Cabang Pembantu (Capem) Wali Kota Jakarta Pusat. “Jumlah tersebut sudah dipotong pembayaran Pajak Rp37 miliar. Jadi, RS Sumber Waras yang tanggung pajaknya,” jelasnya.

Advertisement

Mengacu pada copy rekening koran milik Dinas Kesehatan DKI, ada transaksi dengan kode CK 0499387 untuk pembayaran (debit) sebesar Rp717.905.072.500 pada 31 Desember 2014. “Cek tunai hanya sebagai bukti permohonan pindah buku. Uangnya langsung ditransfer ke rekening Bank DKI milik RS Sumber Waras,” katanya.
Baca juga: Fadli Zon Akui Dokumen Tunjukkan RS Sumber Waras di Kyai Tapa.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif