Soloraya
Selasa, 19 April 2016 - 18:40 WIB

INFRASTRUKTUR SRAGEN : Ini Yang Terjadi Saat 20 Lampu PJU Mati

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ILUSTRASI (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Infrastruktur Sragen, puluhan lampu PJU di ringroad utara Sragen mati menjadi pemicu lakalantas.

Solopos.com, SRAGEN–Lebih dari 20 lampu penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang Jl. Ring Road Utara Sragen diketahui mati. Matinya lampu PJU itu menjadi salah satu pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang menewaskan seorang polisi pada akhir bulan lalu.

Advertisement

Berdasar pengamatan Solopos.com, matinya lampu PJU itu tersebar di sepanjang Jl Ring Road Utara Sragen dari kawasan Pungkruk hingga Pilangsari. Dalam kondisi gelap itu, masih banyak kendaraan roda empat dan roda dua yang lalu lalang di lokasi. Sejumlah warga juga berseliweran menggunakan sepeda angin.

”Sepulang kerja saya biasa melintasi Jl. Ring Road Utara Sragen. Kondisinya memang gelap. Ada sekitar 20 lampu yang mati. Terutama dari kawasan Pasar Nglangon hingga kawasan Pilangsari,” kata Ahmad, 26, warga Bandungsogo, Ngrampal, Sragen, saat ditemui di Sragen, Selasa (19/4/2016).

Pada akhir Maret lalu, salah satu anggota Polsek Sumberlawang meninggal dunia setelah menabrak tumpukan material batu di pinggir Jl. Ring Road Utara yang gelap karena lampu PJU mati. Matinya lampu PJU membuat proses evakuasi korban lakantas itu terhambat. Polisi terpaksa menggunakan nyala lampu mobil patroli untuk menerangi tempat kejadian perkara (TKP). ”Saat itu kondisinya hujan. Lalu lintas macet total karena kendaraan besar yang telanjur memasuki Ring Road tidak bisa maju atau putar balik arah. Hal itu diperparah dengan matinya lampu PJU. Kondisinya gelap gulita. Proses evakuasi harus dibantu nyala lampu mobil polisi,” kata Kapolres Sragen AKBP Ari Wibowo.

Advertisement

Ditemui di kantornya, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Sragen Purwo Santoso mengakui masih banyak lampu PJU yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Mulai 2016, pengelolaan lampu PJU menjadi tanggung jawab Bidang Lalu Lintas Dishubkominfo Sragen. Sebelumnya, pengelolaan lampu PJU menjadi tanggung jawab Badan Lingkungan Hidup (BLH). ”Kami baru saja melalui masa transisi peralihan pengelolaan PJU dari BLH ke Dishubkominfo. Sebelum pengelolaan PJU diambil alih oleh kami, kami sudah mencatat banyak PJU yang mati berdasar laporan dari masyarakat dan polisi,” kata Purwo.

Purwo mengakui keterlambatan penetapan APBD 2016 juga menjadi salah satu penyebap belum diperbaiknya kerusakan lampu PJU. Dalam APBD 2016, perbaikan lampu PJU dianggarkan lebih dari Rp300 juta. ”Perbaikan lampu PJU hari ini [kemarin] baru kami fokuskan di Kecamatan Sambirejo. Di sana lebih dulu ada laporan kerusakan lampu PJU,” jelas Purwo.

Purwo menjelaskan perbaikan lampu PJU itu tidak bisa serta merta dilakukan. Pengadaan komponen lampu PJU yang rusak harus berpedoman pada Kepres No. 54 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. ”Kalau sudah ada di e-katalog yang dikeluarkan LKPP [Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah], barang itu bisa dibeli dengan membayar ke DPPKAD [Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). Barang itu tidak bisa dibeli secara langsung. Kalau barang itu belum ada di e-katalog, ya harus menunggu proses penunjukan langsung. Sekarang kami masih mendata jumlah lampu PJU melibatkan PLN dan DPPKAD,” terang Purwo.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif