Soloraya
Selasa, 19 April 2016 - 20:40 WIB

CAGAR BUDAYA SOLO : Kemen PUPR Kucurkan Rp7 Miliar untuk Revitalisasi Keraton

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga berebut gunungan dalam perayaan Garebeg Syawal di halaman Masjid Agung Solo, Minggu (19/7/2015).

Cagar budaya Solo, pemerintah mengucurkan anggaran Rp7 miliar untuk revitalisasi keraton.

Solopos.com, SOLO–Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) mengalokasikan dana sekitar Rp7 miliar untuk merevitalisasi dan menata kawasan Keraton Solo.

Advertisement

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo kepada wartawan saat berkunjung ke Alun-alun Kidul (Alkid), Selasa (19/4/2016) pagi. Meski telah mengetahui jumlah dana revitalisasi, Rudy tidak bisa memastikan kapan dana tersebut bisa cair untuk digunakan dalam perbaikan berbagai bangunan cagar budaya (BCB) di Keraton.

“Dana revitalisasi Keraton sudah dianggarkan Kementerian PUPR. Jumlahnya Rp7 miliar lebih. Dana itu untuk merevitalisasi bangunan-bangunan Keraton. Saya belum tahu informasi terakhir [dana] sampai di mana karena semua tahap mulai dari pelelangan langsung [ditangani] pemerintah pusat,” kata Rudy.

Bukan hanya Keraton, Rudy menyampaikan pelaksanaan revitaliasi dan penataan kawasan Pura Mangkunegaran juga langsung dari pemerintah pusat. Dia hanya bisa memastikan dana bisa cair pada tahun ini, begitu juga dengan mulainya pelaksanaan revitalisasi dan penataan kawasan Keraton dan Pura Mengkunegaran.

Advertisement

Saat dimintai informasi Solopos.com, kerabat Keraton Solo, K.R.M.H. Adityo Soeryo Harbanu, menjelaskan beberapa bangunan atau infrastruktur di Keraton yang bakal direvitalisasi Kemen PUPR, antara lain Panggung Songgo Buwono, Kasentanan, Semorokoto, Argopeni Kidul, Bangsal Siogo, serta Supit Urang bagian utara dulu. Selain untuk menyelamatkan BCB, menurut dia, revitalisasi diperlukan untuk menunjang infrastruktur pariwisata.

Pelaksana Tugas (Plt) Paku Buwono (PB) XIII Keraton Solo, K.G.P.H. Puger menyebut proyek revitalsasi guna menyelamatkan aset sejarah di Keraton Solo yang bertahap mulai rusak karena termakan zaman. Dia menjelaskan proses revitalisasi boleh mengubah bangunan selama tidak menyalahi aturan-aturan budaya.

“Kami menggaris bawahi dan sudah disepakati. Bangunan Keraton Solo tidak seperti candi. Saya bilang berulang kali. Ini bisa diubah tapi tetap sesuai aturan budaya,” jelas Puger.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif