Jogja
Selasa, 19 April 2016 - 06:55 WIB

BPJS KETENAGAKERJAAN : Nelayan Harap Ada Subsidi untuk Premi

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - JIBI/Bisnis Indonesia/Sulis

BPJS Ketenagakerjaan terus diperluas kepesertaannya.

Harianjogja.com, JOGJA-Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Jogotirto Agro Mandiri Berbah Sleman, Mariyadi, menyambut positif upaya pemerintah dalam meningkatkan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di kalangan petani.

Advertisement

(Baca Juga : BPJS KETENAGAKERJAAN : Petani dan Nelayan Perlu Dicover, Premi Sekitar Rp3.000)

Pihaknya siap membantu BPJS Ketenagakerjaan DIY untuk melakukan sosialisasi pentingnya BPJS tersebut.

“Selama untuk kepentingan semua dalam melindungi petani, kami siap membantu,” kata dia.

Advertisement

Mariyadi menilai premi bulanan yang ditanggung petani tidak terlalu memberatkan. Hanya saja sebelum resmi mendaftarkan diri, pihaknya akan memastikan terlebih dulu kriteria kecelakaan yang akan dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Jangan sampai kita sudah masuk ternyata yang bisa dicover hanya seperti ini seperti ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan DIY Mochamad Triyono menyampaikan, premi yang harus dibayarkan petani dan nelayan tidak terlalu besar. Mereka hanya diwajibkan membayar 0,24% sampai 1,7% dari Upah Minimun Regional (UMR) yang diterima. Jika dihitung berdasarkan UMR Sleman, mereka cukup membayar sekitar Rp3.000 per bulan.

Advertisement

Petani dan nelayan akan mendapat perawatan yang optimal. Saat dirawat di rumah sakit, mereka akan mendapat hak perawatan di pelayanan kelas 1 Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) atau rumah sakit sekelas yang ditunjuk BPJS Ketenagakerjaan. Klaimnya pun tidak terbatas.

“Sekali lagi kami tidak ingin membebankan petani dan nelayan yang ingin masuk kepesertaan [BPJS Ketenagakerjaan],” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif