Soloraya
Selasa, 19 April 2016 - 11:25 WIB

BERAS SRAGEN : Dandim: Pembelian Gabah Hanya Berorientasi Bisnis Ancam Ketahanan Pangan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Komdandan Kodim 0725/Sragen, Letkol (Inf) Denny Marantika (kiri) berdialog dengan Ketua DPRD Sragen Bambang Samekto saat sidak di PT Sakti, Duyungan, Sidoharjo, Sragen, Sragen (18/4/2016). (Istimewa)

Beras Sragen diharapkan bisa diserap Bulog untuk ketahanan pangan.

Solopos.com, SRAGEN — Dandim 0725/Sragen Letkol (Inf) Denny Marantika khawatir bila pembelian gabah atau beras itu semata-mata berorientasi bisnis maka bisa mengancam ketahanan pangan nasional. Dandim memprediksi dengan harga pembelian tinggi, GKP bisa lari ke swasta semua.

Advertisement

Kekhawatiran Dandim itu disampaikan kepada solopos.com seusai menginspeksi mendadak (sidak) ke PT Sukses Abadi Karya Inti (Sakti), perusahaan beras yang terletak di Jl. Raya Solo-Sragen km 23, Desa Duyungan, Sidoharjo, Sragen, Senin (18/4/2016).

Dandim sidak ke PT Sakti bersama pimpinan DPRD, Kapolres Sragen, dan perjabat dari Dinas Pertanian (Distan) dan Dinas Perdagangan.

Advertisement

Dandim sidak ke PT Sakti bersama pimpinan DPRD, Kapolres Sragen, dan perjabat dari Dinas Pertanian (Distan) dan Dinas Perdagangan.

PT Sakti diharapkan bisa membantu petani dan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional. “Apalagi PT Sakti memiliki alat pengolahan gabah menjadi beras yang canggih. Harga masuk pengolahan dan keluar berupa beras putih yang siap kemas dan siap dipasarkan ke seluruh daerah di Indonesia. Jangkauan pasarnya bisa sampai Kalimantan,” tutur Dandim.

Damdim menyampaikan tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen mengambil sampel beras PT Sakti untuk diuji laboratorium. Hasilnya seperti apa, Dandim masih menunggu.

Advertisement

Damdim menyebut kasus di Sukoharjo yang masih kecil penyerapan gabahnya ke Bulog. Dia menduga larinya gabah atau beras itu ya ke PT Sakti.

“Dalam waktu dekat, akan ada kunjungan dari petinggi militer lagi. Kami harus tim tidak bisa sendiri-sendiri. Hasil ini akan saya sampaikan ke komando di atas dan Kementerian Pertanian. Hasilnya akan dikaji dulu. Prioritasnya untuk membantu petani dan pemerintah (Bulog),” kata Dandim.

Ketua DPRD Sragen, Bambang Samekto, mempertanyakan perizinan gudang PT Sakti yang berkapasitas 48.000 ton.

Advertisement

Bambang juga mendapatkan fakta PT Sakti membeli gabah kering panen (GKP) dengan harga melebihi harga pembelian pemerintah (HPP) Rp3.700/kg. Bambang menilai ulah PT Saksi itu membuat Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) kewalahan untuk menyerap gabah.

“Banyak pedagang yang menjual beras ke PT Sakti karena harganya tinggi dan tidak ada pedagang yang menjual ke Bulog,” ujar Bambang.

Sementara itu, Manager Sourching Pengadaan Gabah dan Beras PT Sakti Sragen, Marsono, mengatakan sidak yang dilakukan tim kabupaten itu karena berkaitan dengan isu terkait petani dan serapan gabah ke Bulog yang belum maksimal. Selama ini, Marsono mengatakan PT Sakti sudah berkonstribusi terhadap pemerintah, khususnya ketahanan pangan melalui Bulog.

Advertisement

“Kami membeli gabah ke petani langsung lewat jalur khusus dengan harga di atas HPP. Pada awal musim panen, kami beli Rp3.900/kg hingga sekarang terus meningkat sampai Rp4.300/kg. Ketika harga tinggi kan menguntungkan petani. Ada 10% petani yang langsung setor ke pabrik. Hal itu setara dengan 5.000 ton gabah,” tambah dia.

Marsono harus berjuang sejak 2014 untuk mengajak petani menjual gabah ke PT Sakti. Sementara 90% lainnya, kata dia, dari macam-macam, yakni dari pedagang dan penggilingan gabah. Untuk kontribusi ke Bulog, Marsono mengungkapkan adanya kontribusi beras 20.000 ton ke Bulog pada 2015. Kontribusi ke Bulog itu 40% dari total produksi rata-rata 50.000 ton per tahun.

“Kuncinya Bulog itu harus pro aktif. Kalau Bulog pasif ya bagaimana bisa dapat beras. Kalau Bulog aktif nyatanya kami bisa setor beras sampai 20.000 ton. Kemudian terkait perizinan itu kan satu paket dengan izin pabrik karena gudang terintegrasi dengan pabrik. Masa izinnya sendiri-sendiri. Kalau itu dianggap salah kami siap memenuhi prosedur yang dianggap benar oleh pemerintah,” tambah dia.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif