News
Senin, 18 April 2016 - 14:30 WIB

SUAP REKLAMASI JAKARTA : Temui Rizal Ramli & Susi, Ahok Tetap Minta "Jatah Preman" 15%

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aktivitas proyek reklamasi di teluk Jakarta, Kamis (14/4/2016). Dalam rapat kerja yang berlangsung Rabu (13/4/2016), Komisi IV DPR dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sepakat agar proyek reklamasi Teluk Jakarta dihentikan. (JIBI/Solopos/Antara/Agus Suparto)6.

Suap reklamasi Jakarta diduga terkait perdebatan soal tambahan kontribusi 15% dari pengembang. Ahok menemui Rizal Ramli dan Susi hari ini.

Solopos.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku akan bertemu dengan para menteri hari ini, Senin (16/4/2016), guna membahas reklamasi. Ahok mengatakan akan tetap mempertahankan untuk kontribusi tambahan 15%.

Advertisement

“Buat saya izin tidak masalah. Tapi izin jangan ditarik ke pusat terus menghilangkan 15%, jangan. Nanti DKI yang repot. Itu saja yang saya minta,” kata Ahok di Balai Kota, Senin (18/4/2016).

Pasalnya menurut Ahok, kontribusi tambahan 15% kali nilai jual objek pajak (NJOP) sebagai kompensasi lantaran menggunakan lahan milik DKI Jakarta. Nantinya, pengembang diminta untuk menyerahkan kontribusi tambahan 15% yang kemudian akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setelah proyek reklamasi rampung.

Lebih lanjut, Ahok mengatakan pembangunan di 17 pulau reklamasi di Teluk Jakarta tersebut tidak boleh membebani anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). “Tambah pulau begitu banyak, mesti saya yang ngeluarin duit? Enak aja. Jangan bebani ke APBD,” tutur Ahok.

Advertisement

Dalam pertemuan tersebut, Ahok akan bertemu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar di kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman pada pukul 16.00 WIB.

Jauh sebelum reklamasi jadi sorotan, Ahok mengatakan bahwa permintaan kontribusi tambahan dari para pengembang tersebut dimaksudkan guna dapat digunakan untuk mengembangkan kavling lahan milik DKI Jakarta sebesar 5% dari luasan 100% pulau reklamasi.

“Jadi, terkait reklamasi pulau, peraturan dari Bappenas kan hanya mengatakan DKI mendapatkan jatah kavling sebesar 5% dari luasan 100% lahan Pulau Reklamasi. Nah, kita ingin minta bagi untung. ‘Jatah preman’ lah, supaya ada dana untuk mengembangkan tanah kavling DKI yang 5% ini,” tuturnya, Jumat Sore (16/10/2015).

Advertisement

Mantan Bupati Belitung Timur tersebut mengatakan besaran permintaan kontribusi tambahan tersebut mencapai sebesar 15% dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di pulau reklamasi itu.

“Besarannya 15% dari NJOP. Misalkan NJOP sebesar Rp10 juta/meter, ya berarti buat kita Rp1,5 juta. Tapi bukan dikasih dalam bentuk duit, bangunan apartemen atau rusun terpadu, di lahan 5% milik kita itu,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif