Pencabulan Semarang dilakukan seorang kakek terhadap bocah.
Semarangpos.com, SEMARANG — Seorang kakek bernama Suyono, 60, warga Jl Purwosari Perbalan, Semarang Utara, Jawa Tengah, diadukan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Dalam laporan ke Polrestabes Semarang, Senin (18/4/2016) sebagaimana dikutip Antara, Suyono diadukan RT, 30, ibu Ch yang masih berusia 5,5 tahun. Menurut RT, anaknya mengaku sudah beberapa kali diduga dicabuli oleh terlapor. “Kejadian terakhir pada akhir Maret lalu, belum sempat dilakukan,” katanya.
Ia menuturkan pelaku kepergok sedang membawa korban ke rumah pelaku. Ia menduga seluruh aksi bejat pelaku dilakukan di rumah pelaku.
RT mengharapkan kepolisian segera menindak pelaku karena dinilai meresahkan. Sementara itu, RT bersama anaknya dimintai keterangan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Semarang.
Kepolisian masih mendalami kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut.