Jogja
Senin, 18 April 2016 - 13:00 WIB

KASUS NARKOBA JOGJA : Bawa Sabu 1,14 Kg ke Jogja, Tiga Warga Cilacap Diringkus

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - HarianJogja/Gigih M. Hanafi Tiga tersangka dengan inisial TA, RGS dan DP dikawal ketat petugas BNNP DIY saat gelar pengungkapan kasus narkotika sabu berat 1,014 kg di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DI Yogyakarta, Jumat (18/04/2016). Tim BNNP DIY berhasil menggagalkan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang diduga jaringan jaringan asal Taiwan yang hendak diedarkan di Jogja melalui jalur darat.

Kasus narkoba Jogja kembali terungkap kasus baru

Harianjogja.com, JOGJA-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY kembali mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,14 kilogram dari tiga pria asal Cilacap, Jawa Tengah. Ketiga pria tersebut berinisial TA, 28, RGS, 27, dan DP, 28.

Advertisement

Kepala BNNP DIY, Komisaris Besar Soetarmono mengatakan penangkapan itu bermula dari informasi adanya pengiriman paket sabu-sabu dari Bekasi, Jawa Barat, ke Jogja melalui jalur darat yang dibawa oleh TA.

Aparat BNNP DIY kemudian membuntuti TA sampai wilayah Jogja pada Jumat (15/4/2016). Kemudian saat turun dari minibus di Ringroad Utara, Simpang Universitas Pembangunan Nasional (UPN), TA menyerahkan sabu-sabu kepada GRS.

Saat itu juga, sekitar pukul 22.45 WIB, aparat menangkap keduanya dan menyita sabu-sabu yang disembunyikan dalam sepasang sepatu jenis weedges.

Advertisement

“Dari keterangan kedua tersangka, kami langsung menangkap DP selaku yang merekrut TA di Cilacap,” kata Soetarmono.

Aparat BNNP DIY masih terus mengembangkan penangkapan tersebut karena masih ada satu tersangka lain yang belum tertangkap berinisial K, yang juga dari Cilacap.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Kasus Narkoba Jogja
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif