News
Senin, 18 April 2016 - 09:35 WIB

KASUS KORUPSI : Masih Ada 33 Buronan Kasus Korupsi Berkeliaran di Luar Negeri

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi antikorupsi (JIBI/Solopos/Antara/Dok.)

Kasus korupsi ternyata menyisakan banyak buronan berkeliaran di luar negeri.

Solopos.com, BERLIN – Badan Intelijen Negara (BIN) berhasil mengakhiri pelarian buronan kasus BLBI Samadikun Hartono karena ditangkap pada 14 April di China. Kepala BIN Sutiyoso menyebut, masih ada 33 orang lain yang dalam pengejaran.

Advertisement

“33 [orang], sangat banyak,” ucap Sutiyoso kepada wartawan di Berlin, Jerman, seperti dilansir detikcom, Minggu (18/4/2016) malam. Sutiyoso berada di Berlin mendampingi Presiden Jokowi untuk sejumlah agenda kenegaraan.

Menurutnya, pengejaran terhadap buronan kasus korupsi bukan semata-mata menyangkut uang yang dibawa lari dan merugikan negara, namun lebih dari itu adalah menjaga kewibawaan negara.

“Ini adalah masalah kewibawaan negara, bagaimana seseorang sudah divonis inkrah, harus dijalani dan mereka kabur. Itu pelemahan dan kita tidak membiarkan negara ini dilecehkan oleh seorang koruptor,” tegasnya.

Advertisement

Samadikun adalah buronan kasus korupsi kedua yang berhasil ditangkap di luar negeri di masa pemerintahan Jokowi-JK. Sebelumnya ada mantan Bupati Temanggung Totok Ary Prabowo yang ditangkap dalam pelariannya.

“Mantan bupati Temanggung ini ditangkap di Kamboja tanggal 8 Desember 2015 sekitar pukul 15.00 WIB,” ucap Sutiyoso.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif