News
Senin, 18 April 2016 - 18:30 WIB

KASUS BLBI : Ditangkap Saat Nonton F1, Samadikun Hartono Tak Bisa Langsung Dipulangkan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

Kasus BLBI menyisakan buronan yang kabur ke luar negeri. Meski sudah ditangkap, Samadikun Hartono tak bisa langsung dipulangkan.

Solopos.com, JAKARTA — Pemulangan buronan korupsi dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono masih menunggu proses kesepakatan internasional antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah China.

Advertisement

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso mengatakan perintah untuk mencari kembali para buronan koruptor yang lari ke luar negeri sudah menjadi kebijakan pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK). Untuk itu, pihaknya melakukan operasi intelijen di luar negeri, salah satunya untuk memburu mantan Komisaris Utama PT Bank Modern yang telah menjadi buronan sejak 2003 itu.

Dia mengungkapkan pihaknya memang melakukan kerja sama dengan aparat pemerintahan China untuk melakukan pemantauan dan melacak keberadaan Samadikun. Pemantauan, lanjutnya, sudah berjalan lama, tetapi baru pada 7 April 2016 pihaknya bertemu dengan Menteri Politik dan Hukum China serta pejabat terkait untuk meminta dukungan dalam melakukan penangkapan Samadikun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis/JIBI, pihaknya memerintahkan tiga anggota BIN untuk bersama dengan aparat China menangkap Samadikun di Shanghai yang saat itu sedang berlangsung event balap mobil Formula One (GP Shanghai).

Advertisement

“Pada 14 April di tengah malam hari, SH mendatangi lokasi tersebut dan sudah diamankan oleh aparat China dan sudah undercontrol oleh aparat di satu tempat,” katanya di Berlin, Minggu (18/4/2016).

Sutiyoso mengatakan Samadikun memang memiliki penyakit yang perlu perawatan, tetapi saat ini sudah undercontrol oleh aparat China. Nantinya, lanjutnya, proses pemulangan buronan kasus BLBI itu berdasarkan kesepakatan internasional.

“Setelah ini tentu kewenangan ibu Menlu untuk bagaimana memproses berdasarkan kesepakatan internasional. Tapi dipastikan SH sudah undercontrol,” katanya.

Advertisement

Dengan demikian, dia menegaskan Samadikun tidak menyerahkan diri. Sutiyoso menambahkan memburu buronan korupsi akan terus dilakukan. “Ini bukan hanya masalah uang saja, tetapi kewibawaan negara. Bagaimana seseorang sudah divonis, sudah inkrah dan mereka kabur. Ini namanya sebuah pelecehan dan kami tidak mau negara ini dilecehkan oleh koruptor,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif