Jogja
Senin, 18 April 2016 - 23:20 WIB

BPJS KETENAGAKERJAAN : Nelayan Harap Ada Subsidi untuk Premi

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

BPJS Ketenagakerjaan terus diperluas kepesertaannya.

Harianjogja.com, JOGJA-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan akan meningkatkan kepesertaan dari kalangan petani dan nelayan. Masyarakat yang bekerja di sektor ini pun menyambut baik, asal premi bulanan yang harus dibayarkan didukung dengan subsidi pemerintah.

Advertisement

(Baca Juga : BPJS KETENAGAKERJAAN : Petani dan Nelayan Perlu Dicover, Premi Sekitar Rp3.000)

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Gunungkidul Rujimanto menyampaikan, pekerjaan nelayan tidak selalu menghasilkan uang setiap hari. Pada musim-musim tertentu, nelayan tidak bisa melaut sehingga tidak ada penghasilan.

Saat kondisi seperti ini, jika nelayan masih harus dibebankan dengan premi BPJS Ketenagakerjaan akan sangat memberatkan.

Advertisement

“Ya meski preminya hanya ribuan per bulan. Tapi ibaratnya kalau pas lagi paceklik kita makannya dari luar [bukan hasil melaut],” terangnya melalui sambungan telepon, Senin (18/4/2016).

Ia menyadari tingkat risiko kerja nelayan sangat tinggi sehingga memang dibutuhkan asuransi. Sayangnya hal ini terkendala pendapatan nelayan yang tidak pasti. Ia pun berharap ada dukungan subsidi pemerintah untuk membayar premi setiap bulannya.

“Kalau pas ada [penghasilan] sih tidak masalah,” ujarnya.

Advertisement

Rujimanto mengatakan dari 1.200 nelayan di Gunungkidul, baru 500 nelayan yang sudah ter-cover asuransi. Ia berharap, para nelayan yang belum berasuransi ini dapat masuk BPJS Ketenagakerjaan.
“Harapannya nanti dalam pelayanan tidak ada pilih kasih antara peserta BPJS sama yang bayar sendiri,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan DIY Mochamad Triyono menyampaikan, premi yang harus dibayarkan petani dan nelayan tidak terlalu besar. Mereka hanya diwajibkan membayar 0,24% sampai 1,7% dari Upah Minimun Regional (UMR) yang diterima. Jika dihitung berdasarkan UMR Sleman, mereka cukup membayar sekitar Rp3.000 per bulan.

Petani dan nelayan akan mendapat perawatan yang optimal. Saat dirawat di rumah sakit, mereka akan mendapat hak perawatan di pelayanan kelas 1 Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) atau rumah sakit sekelas yang ditunjuk BPJS Ketenagakerjaan. Klaimnya pun tidak terbatas.

“Sekali lagi kami tidak ingin membebankan petani dan nelayan yang ingin masuk kepesertaan [BPJS Ketenagakerjaan],” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif