Jatim
Minggu, 17 April 2016 - 21:05 WIB

PENIPUAN KEDIRI : Ngaku Polisi Berpangkat AKBP Lalu Rampas Ponsel, Warga Puncu Dibekuk

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi. (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Penipuan Kediri diduga dilakukan seorang warga Puncu berinisial BS.

Madiunpos.com, KEDIRI – Warga Desa Asmorobangun, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, berinisial BS, 36, ditangkap polisi lantaran menyaru sebagai polisi berpangkat AKBP (ajun komisaris besar polisi) dan melakukan sejumlah tindakan kriminal.

Advertisement

Pelaku sehari-hari bekerja sebagai buruh tani. Ia ditangkap anggota polisi di jalan raya, dan saat proses penangkapan tidak ada perlawanan berarti dari pelaku.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kediri AKP Aldy Sulaeman mengatakan pelaku sengaja melakukan aksinya dengan modus menjadi anggota polisi. Bahkan, saat beraksi, pelaku juga membawa senjata api dengan jenis airsoft gun.

“Pelaku mengaku anggota polri berpangkat AKBP. Selama ini, ada empat yang sudah melaporkan aksi pelaku,” kata dia di Kediri, Jumat (15/4/2016).

Advertisement

Menurut Kasatreskrim, BS diduga melakukan perampasan telepon seluler. Modus yang digunakan, pelaku menghubungi korban lewat telepon seluler. Setelah bertemu, pelaku menuduh korban terlibat dalam jaringan narkotika.

Korban yang merupakan remaja kelas dua sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Kediri mengikuti pelaku. Di lokasi yang sepi, barang berharga milik korban dirampas pelaku.

Selain mengambil barang berharga milik korban, pelaku juga sempat berbuat asusila kepada dua orang korban yang dilakukan di sebuah wisma Kota Batu, serta di sebuah kawasan Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.

Advertisement

Selain menahan BS, polisi juga menyita barang bukti airsoft gun, telepon seluler, dan sejumlah barang bukti lainnya. Polisi juga masih memeriksa pelaku termasuk adanya kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.

Aksi pelaku tersebut juga dilaporkan ke Polres Batu, mengingat salah satu lokasi kejadian berada di kawasan Kota Batu. Ia terancam dijerat dengan pasal berlapis karena kasus pencurian dengan kekerasan, serta perbuatan asusila pada anak di bawah umur.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif