Jogja
Minggu, 17 April 2016 - 16:20 WIB

DANA DESA : Katanya Pertengahan April Cair, Tapi ...

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (pedulisehati.com)

Dana desa belum juga dicairkan

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemerintah Desa (Pemdes) di Gunungkidul berharap dana desa termin pertama 2016 bisa segera dicairkan. Dana tersebut akan digunakan untuk pelaksanaan pembangunan yang sudah tersusun dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa.

Advertisement

Kepala Desa Watusigar, Kecamatan Ngawen Pardi berharap agar Pemerintah Pusat segera melakukan transfer dana ke kas daerah, untuk kemudian dibagikan ke masing-masing daerah. Namun demikian hal tersebut sepertinya urung dilakukan, karena hingga Sabtu (16/4/2016) belum ada informasi terkait adanya transfer untuk dana desa.

“Kami hanya bisa berharap, karena proses pencairan semakin cepat akan berdampak terhadap pelaksnaan kegiatan yang dimiliki desa,” kata Pardi saat dihubungi Harianjogja.com, Sabtu kemarin.

Advertisement

“Kami hanya bisa berharap, karena proses pencairan semakin cepat akan berdampak terhadap pelaksnaan kegiatan yang dimiliki desa,” kata Pardi saat dihubungi Harianjogja.com, Sabtu kemarin.

Dia menjelaskan, untuk tahun ini alokasi Dana Desa dari Pemerintah Pusat di Watusigar mencapai Rp731 juta. Rencana dana tersebut digunakan untuk normalisasi draninanse dan talut. Selain itu, dana yang diterima akan digunakan untuk program pemberdayaan rakyat.

“Mayoritas masih digunakan untuk pembangunan fisik, selain pembangunan talut dana desa juga untuk normalisasi lapangan sepak bola,” ujarnya.

Advertisement

“Katanya pertengahan April mau cair, tapi hingga sekarang belum cair,” katanya.

Menurut dia, hingga saat ini proses kegiatan desa masih bertumpu kucuran Alokasi Dana Desa (ADD) dari Pemkab Gunungkidul. Desa Candirejo untuk tahun ini memeroleh dana desa sebesar Rp789 juta. Alokasi ini rencananya digunakan untuk pembangunan fisik Rp650 juta dan sisanya untuk pemberdayaan masyarakat.

“Sudah kami rinci dalam APBDes dan tinggal menunggu proses pencairan dari pusat,” ujar Agus.

Advertisement

Dia berharap, keterlambatan pencairan yang terjadi di 2015 terulang di tahun ini. Selain berpengarung terhadap pelaksanaan dan kualitas kegiatan, juga berdampak terhadap proses pembuatan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggara.

“Tahun lalu kita menerima pencairan terakhir di 28 Desember, padahal selang beberapa hari sudah dituntut membuat SPJ. Saya berharap kejadian ini tak terulang kembali,” katanya.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Bencana (BPMPKB) Gunungkidul Rakhmadian Wijayanto mengatakan, pemerintah pusat menjanjikan pencairan dana desa termin pertama akan dilakukan di minggu kedua April. Namun hingga pertengahan bulan ini, dana tersebut belum ditransfer ke kas daerah.

Advertisement

“Dananya belum ditransfer dari pusat,” katanya.

Dia menjelaskan, untuk proses pencairan, BPMPKB sudah menyiapkan Peraturan Bupati. Dalam aturan ini, selain mekanisme pencairan juga berisi tentang aturan penggunaan hingga proses pertanggungjawaban anggaran.

“Perbup sudah jadi dan akan kami sosialisasikan ke seluruh desa,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif