Jogja
Sabtu, 16 April 2016 - 10:20 WIB

TUNJANGAN KINERJA UGM : Soal Tukin, Ini Kata Warek SDM

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gedung Pusat UGM Yogyakarta (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Tunjangan kinerja UGM terus diperjuangkan tendik.

Harianjogja.com, SLEMAN-Tidak semua Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) mengalami keterlambatan pencairan tukin, karena kebijakan pencairan dana sebenarnya sudah ada.

Advertisement

Atas alasan ini Tenaga Kependidikan Universitas Gadjah Mada (Tendik UGM) menuding UGM tidak serius dalam menyikapi tunjangan kinerja (tukin) yang belum terbayarkan kepada mereka. Hal ini diungkapkan di sela doa bersama di Bunderan UGM, pada Jumat (15/4/2016) siang.

(Baca Juga : TUNJANGAN KINERJA UGM : Perjuangan Tenaga Kependidikan UGM untuk Tukin yang 2 Tahun Tak Kunjung Cair)

Advertisement

(Baca Juga : TUNJANGAN KINERJA UGM : Perjuangan Tenaga Kependidikan UGM untuk Tukin yang 2 Tahun Tak Kunjung Cair)

Salah seorang tendik UGM Budi Harjana, ketika ditemui di lokasi mengungkapkan hal itu semakin menguatkan UGM tidak memiliki niat baik untuk mencairkan tukin. Sehingga, tendik mengancam akan melakukan mogok kerja apabila tidak ada kepastian pencairan tukin, hingga sepekan setelah demo hari ini.

Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia (Warek SDM) UGM, Budi Santoso Wignyosukarto dengan tegas menolak disebut tidak serius dalam memperjuangkan tukin. Semua PTN BH sudah mengajukan kepada Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) kaitannya pembayaran tukin yang belum dapat dicairkan itu. Hingga saat ini UGM masih menunggu kebijakan pencairan tukin dari Kemenristek dan Kemenkeu, terlebih dana yang perlu dicairkan merupakan dana DIPA Kemenristek Dikti.

Advertisement

Lelaki yang akrab dipanggil Budi WS ini menyesalkan, seharusnya tendik dapat diajak bekerja sama dengan para pimpinan universitas agar tukin bisa cepat cair, bukan mempertanyakan. Ia dengan tenang mempersilakan apabila tendik akan melakukan mogok kerja atau pindah sekalipun, meski sekaligus menyayangkan karena seharusnya tendik tak selayaknya melakukan tindakan yang merugikan mahasiswa UGM.

“Itu uang negara, bukan uang UGM. Kenapa mengambil tindakan yang mencelakakan institusi? Kenapa kami yang diancam?” kata dia.

Sebelumnya, tenaga kependidikan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang tergabung dalam Forum Tenaga Kependidikan UGM menuntut pencairan Tunjangan Kinerja (Tukin) yang tak kunjung terbayarkan sejak 2014.

Advertisement

Ketua Forum Tenaga Kependidikan UGM Basuki Rahmat mengatakan, selama ini telah muncul keresahan dari para tenaga kependidikan mengenai tidak dapat dicairkannya Tukin yang menjadi hak para tenaga kependidikan UGM sejak 2014.

“Kami ingin tahu sejauh mana universitas mengusulkan kami ke Kemenristekdikti untuk mencairkan Tukin,” ungkapnya.

Pihaknya menyadari ada Peraturan Presiden (Perpres) No.138/2015 tentang Tukin Pegawai di Lingkungan Kemenristekdikti, yang di dalam salah satu pasalnya menyatakan bahwa Tukin tidak diberikan kepada pegawai di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum. Meski demikian ia menerangkan bahwa Perpres tersebut baru berlaku sejak ditandangani pada 16 Desember 2015. Sehingga sudah seharusnya Tukin pada tahun sebelum Perpres itu ditandatangani, tetap dibayarkan kepada mereka.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif