Jogja
Sabtu, 16 April 2016 - 06:20 WIB

PEMKAB BANTUL : Tugas Pemdes Bertumpuk

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pemkab Bantul untuk kekosongan jabatan diharapkan segera terisi.

Harianjogja.com, BANTUL- Pemerintah Desa di Bantul mengeluhkan kekosongan jabatan perangkat desa. Kondisi ini memberatkan kerja pemerintahan desa.

Advertisement

Kepala Desa Selopamioro, Imogiri Himawan mengatakan dua posisi kepala dusun kosong, serta satu posisi Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Padahal kata dia, perangkat desa tidak seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang hanya fokus menangani masalah administrasi. Para pamong juga harus berhadapan dengan masyarakat.

Selain itu, Pemerintah Desa kini harus siap mengelola miliaran rupiah anggaran yang digelontorkan setiap tahunnya. Beban kerja ganda sejumlah perangkat desa menurutnya kian menambah tekanan dan beban aparat yang ada saat ini.

Himawan mengakui, kondisi tersebut berkali-kali disampaikan ke Pemkab Bantul setiap ada kesempatan bertemu. Namun Pemkab tidak dapat berbuat apa-apa sebab regulasi mengenai pengisian jabatan pamong desa kini belum disahkan. Namun ia mengklaim, beban berat yang dipikul Pemerintah Desa Selopamioro sejauh ini tidak sampai mengganjal program pembangunan.

Advertisement

“Kalau pembangunan itu kan biasanya berdasarkan aspirasi masyarakat. Sedangkan dukuh hanya menjembatani. Ada bagian sendiri yang melaksanakan pembangunan. Sejauh ini belum ada program yang tertunda,” klaimnya. Namun ia berharap, Pemkab dan DPRD Bantul segera mengesahkan Perda Pamong Desa agar Pemerintah Desa dapat mengisi sejumlah posisi yang kosong melalui seleksi.

Keluhan ikhwal kekosongan perangkat desa juga diungkapkan, Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Desa Gadingsari, Sanden Suharjana. Di Gadingsari, posisi Kaur Umum saat ini kosong. “Jelas berpengaruh ke kinerja Pemerintah Desa sedikit banyak,” papar Suharjana.

Kekosongan posisi Kaur Umum kini diisi sementara oleh Sekeretaris Desa. Sama halnya dengan desa lain, pengisian jabatan pamong yang kosong kini tidak dapat dilakukan karena belum ada payung hukum.

Advertisement

Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Pemkab Bantul sebelumnya melansir, total ada 171 posisi pamong desa yang kini kosong, lantaran pemerintah tidak dapat melakukan pengisian jabatan. Kekosongan jabatan mulai terjadi sejak 2014 sampai sekarang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif