Soloraya
Sabtu, 16 April 2016 - 19:40 WIB

PDIP SRAGEN : Ini Skenario DPD PDIP Jateng Soal Sanksi

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah orang dari PAC PDIP Sragen menggeruduk dan menyegel kantor DPC Sragen, Senin (21/3/2016). (Moh.Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)

PDIP Sragen, DPD PDIP Jateng tengah merumuskan tiga skenario sanksi berat bagi struktur partai.

Solopos.com, SRAGEN–DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Tengah menyiapkan tiga skenario sanksi berat bagi aktor intelektual dan struktur partai yang terlibat dalam aksi penyegelan Kantor DPC PDIP Sragen. DPD berencana memanggil para pengurus dari empat Pimpinan Anak Cabang (PAC) pada pekan depan.

Advertisement

Pelaksana Harian (Plh) Ketua DPC PDIP Sragen, Nuniek Sri Yuningsih, saat dihubungi Solopos.com, Sabtu (16/4/2016), mengatakan tiga skenario sanksi berat itu terdiri atas pemberhentian dari jabatan struktural partai, tidak bisa mencalonkan diri sebagai apa pun, dan dipecat dari keanggotaan PDIP. Sanksi untuk pengurus DPC atau kader yang duduk di DPRD Sragen, kata Nuniek, diberikan DPP. Posisi DPD, sambung dia, hanya menguatkan dan meneruskan permohonan dari DPC.

“DPD bisa menyampaikan fakta dan informasi hasil investigasi kepada DPP sebagai pertimbangan. Kalau benar apa yang ditudingkan 14 PAC itu, pastinya bukan hanya aktor intelektual yang mendapat sanksi tetapi juga orang-orang yang terlibat dalam aksi penyegelan kantor DPC. Bagaimana pun, kader partai tidak boleh melecehkan kantor dan atribut partai,” ujar Nuniek yang juga pengurus DPD PDIP Jawa Tengah.

Nuniek mengatakan bila tudingan terhadap Bambang Samekto itu terbukti dan akurat akan mengancam posisi dan jabatannya di DPRD Sragen. Nuniek mengungkapkan posisi Ketua DPRD Sragen bisa dilengser. Dia menyampaikan DPD masih mengumpulkan fakta-fakta hasil investigasi. “Semua dimintai keterangan, struktur DPC, DPD, fraksi dan PAC. Kalau Bambang Samekto pernah dimintai keterangan oleh DPC. Apa keterangan Bambang, saya tidak tahu,” ujar dia.

Advertisement

Nuniek membocorkan beberapa fakta hasil investigasi. Dia mengungkapkan adanya indikasi pengondisian. “Jadi awalnya, para pengurus dan kader PAC diminta datang ke DPC karena ada reses anggota DPRD. Ternyata tidak ada reses. Kemudian mereka dikumpulkan di GOR dan setiap orang diberi uang saku lalu pulang. Kenapa berprasangka ke Bambang Samekto, ya mungkin karena massa yang aksi itu ada yang berasal dari daerah pemilihannya,” tambah dia.

Nuniek membeberkan Bambang Samekto pernah diminta datang ke Semarang tetapi tidak hadir. Dia menyatakan proses investigasi masih jalan terus. Dia memprediksi investigasi kasus penyegelan kantor DPC akan selesai pada pekan depan. Nuniek meminta semua kader menjalankan tugas-tugas partai dengan baik. Untuk pimpinan partai definitif, kata dia, supaya menunggu kebijakan dari DPP.

Bendahara DPD PDIP Jawa Tengah, Agustina Wilujeng, berencana memanggil pengurus empat PAC yang terindikasi terlibat dalam aksi penyegelan kantor DPC PDIP Sragen pada pekan depan. Mereka berasal dari PAC Gondang, Sambungmacan, Karangmalang, dan Sragen Kota.

Advertisement

Terpisah, Sekretaris DPC PDIP Sragen, Sugiyamto, berencana menyerahkan surat dari 14 PAC kepada DPD PDIP Jateng pada Senin (18/4/2016). Dia sudah berkomunikasi dengan pimpinan DPD PDIP Jawa Tengah. Sugiyamto menyebut PAC yang terindikasi terlibat dalam aksi di kantor DPC itu memang ada empat, yakni PAC Gondang, Sambungmacan, Karangmalang, dan Sragen Kota.

“Saya tidak tahu mereka akan dipanggil DPP kapan. Kalau mereka terbukti ya pasti mendapat sanksi dari DPD. Wewenang dalam kasus Sragen ini diserahkan ke DPD,” tambah dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif