News
Sabtu, 16 April 2016 - 15:00 WIB

KASUS RS SUMBER WARAS : Yakin Keputusannya Benar, Ketua BPK Tantang Ahok Gugat Hasil Audit

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Harry Azhar Azis (kanan) saat masih menjadi Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berbincang dengan Ketua DPD Irman Gusman (kiri) sebelum Sidang Paripurna Luar Biasa kelima dengan agenda Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II (IHPS) dan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK kepada DPD di Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2016). (JIBI/Solopos/Antara/dok)

Kasus RS Sumber Waras seperti bola panas yang terus menggelinding.

Solopos.com, JAKARTA – Ketua BPK Harry Azhar Aziz menantang Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menggugat hasil audit investigatif pembelian lahan RS Sumber Waras. Jika Ahok tidak terima hasilnya, Harry menantang agar mengajukan gugatan ke pengadilan.

Advertisement

“Meragukan BPK boleh saja, caranya menggugat ke pengadilan karena BPK sudah diberi mandat oleh UU. Keputusan BPK sifatnya final. Bisa digugat, tapi di pengadilan,” ungkap Harry dalam diskusi di Waroeng Daun, Jakarta Pusat, seperti dilansir detikcom, Sabtu (16/4/2016).

Ahok sendiri sudah pernah melayangkan aduan ke majelis kehormatan etik BPK soal audit investigatif tersebut. Namun meski dijanjikan akan memanggil mantan Bupati Belitung Timur itu, sidang etik dilakukan BPK tanpa meminta keterangan pelapor.

Advertisement

Ahok sendiri sudah pernah melayangkan aduan ke majelis kehormatan etik BPK soal audit investigatif tersebut. Namun meski dijanjikan akan memanggil mantan Bupati Belitung Timur itu, sidang etik dilakukan BPK tanpa meminta keterangan pelapor.

“Kalau Pak Ahok merasa dirugikan silakan saja ke pengadilan. Banyak, di Semarang melakukan gugatan. Dan Alhamdulillah gugatan mereka enggak berhasil,” kata Harry.

Ahok dalam laporannya ke majelis etik mempermasalahkan mengapa BPK tidak meminta komentarnya terlebih dahulu sebelum menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kepada DPRD DKI. Harry menurutkan alasannya.

Advertisement

Harry pun yakin BPK akan menang jika Ahok menggugat mereka ke pengadilan. Apalagi BPK sudah mendapat predikat atau pun pengakuan dari dunia internasional.

“94 persen apa yang diputuskan BPK benar menurut pengadilam. Apakah BPK tidak pernah salah? Bisa saja, tapi harus dibuktikan ke pengadilan. Yakinlah bahwa sekarang kita memeliki pekerja-pekerja yang profesional. Dan bahkan kita dipercaya dunia,” beber Harry.

“Tahun 2015 lalu kita dipilih oleh badan akuntan internasional untuk menjadi pemeriksa badan untuk tahun 2015 dan 2017. Dan kita bahkan dipercaya oleh badan antikorupsi dunia. Kita menjadi ketua pemeriksa badan itu,” lanjut dia.

Advertisement

BPK juga disebut Harry dipercaya menjadi penentu standar dari 160 BPK se-dunia. Ada 15 anggota BPK yang menjadi anggota dewan standar akuntansi dunia.

BPK sendiri sudah melaporkan hasil audit investigatif RS Sumber Waras ke Presiden Joko Widodo beberapa hari lalu. Jokowi menurut Harry menerimanya dengan baik dan akan menindaklanjutinya.

“Ini inisiatif kami. Saya pikir presiden perlu mengetahuinya dan punya hak untuk tahu. Presiden menerima dengan baik. Dan katanya semua yang dilaporkan BPK akan ditindaklanjuti, sesuai fungsi lembaga masing-masing. Kami yang mengambil kesempatan untuk menyampaikan itu,” terang Harry.

Advertisement

Tindak lanjut seperti apa yang akan dilakukan presiden?

“Tanya Pak Presiden. Saya tidak tahu. Bola sudah tidak lagi di tangan BPK. Kami cuma melaporkan hasil, dan [melaporkan ke Jokowi] tidak merubah keputusan apapun,” jawab Harry.

Soal urusan hukum, BPK menyerahkan keputusannya kepada KPK. Sebab audit investigasi memang diminta oleh lembaga antirasuh itu. Peran BPK selesai hingga memutuskan adanya kerugian negara dalam proses pembelian lahan Sumber Waras.

“Yang menetapkan pidana bukan kami, kami hanya menyampaikan fakta-fakta secara runtut. Kami tidak katakan orang salah atau benar, itu yang melakukan aparat,” ucap Harry.

“Contoh ada bupati naik kereta tengah malam bawa Rp 1 M. Lalu tidur dan uangnya hilang. Siapa yang mutuskan bersalah? Itu penegak hukum. Kalau kami audit investigatif, itu uangnya hilang dan tolong kembalikan ke kas negara lagi,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif