Soloraya
Sabtu, 16 April 2016 - 21:30 WIB

INFRASTRUKTUR SOLO : Pemkot Usul PPK Pedaringan Dipindah, Ini Alasannya

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah pekerja menata semen di sebuah truk tronton di kawasan Pedaringan Solo, Kamis (17/9/2015). (Abdul Jalil/JIBI/Solopos)

Infrastruktur Solo, PPK Pedaringan direncanakan dipindah.

Solopos.com, SOLO–Pemkot Solo mengusulkan pemindahan Pusat Pergudangan Kota (PPK) Pedaringan yang kini berada di Kentingan, Jebres ke kawasan pinggiran. Hal itu untuk menekan kemacetan sekaligus kerusakan sejumlah ruas jalan di Kota Solo.

Advertisement

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo, Yosca Herman Soedrajad, mengatakan kawasan pergudangan idealnya tidak berlokasi di tengah kota seperti saat ini. Menurut Herman, perlintasan angkutan berat ke jalur kota memicu tingginya kerusakan jalan.

“Pusat pergudangan mestinya ditaruh di pinggir kota dan terkoneksi dengan jalur khusus seperti ringroad. Dengan demikian bongkar muat tak perlu masuk kota,” ujarnya saat ditemui wartawan di kawasan Laweyan beberapa waktu lalu.

Herman menilai opsi memindahkan Pedaringan perlu dikaji karena hingga kini Solo belum memiliki jalan lingkar. Menurut dia, ketiadaan jalur khusus seperti jalan lingkar otomatis membuat beban jalan kota bertambah. Di sisi lain Pemkot tak mungkin melarang kendaraan bermuatan barang maupun kebutuhan pokok masuk wilayah kota.

Advertisement

“Idealnya truk bermuatan melebihi 12 ton perlu jalur khusus seperti ring road. Karena sekarang belum ada ya kami tidak bisa melarang (angkutan melintasi jalur kota),” ujarnya.

Sejauh ini Dishubkominfo mengoptimalkan upaya pengawasan seperti pembatasan tonase sesuai kapasitas kendaraan. Disinggung upaya menghentikan kendaraan di tepi jalan agar tak masuk kota, Herman mengaku kesulitan. “Selain tak punya wewenang, upaya itu justru memicu awak angkutan melakukan bongkar muat di bahu jalan.”

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Umar Hasyim, mengatakan sejumlah jalur perkotaan selama ini mudah rusak lantaran dilalui kendaraan yang melebihi tonase. Dia mendesak Dishubkominfo tegas dengan aturan batas muatan kendaraan. “Petugas perlu siaga di perbatasan. Kalau ketahuan melebihi muatan ya langsung diperingatkan,” ucapnya.

Advertisement

Ketua Komisi III, Honda Hendarto, mengatakan butuh pembenahan secara makro untuk mengatasi kemacetan di tataran kota. Menurut Honda, rekayasa lalu lintas di tataran daerah tak akan optimal jika nihil respons dari pemerintah pusat.

“Sebagus apapun rekayasa di tingkat kota, kalau pusat tidak membatasi kepemilikan kendaraan ya sama saja bohong.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif