Soloraya
Sabtu, 16 April 2016 - 16:40 WIB

IJAZAH DITAHAN : DPRD Solo Pertanyakan Peran Komite Sekolah

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi Ijazah (JIBI/Harian Jogja/Antara )

Ijazah ditahan, DPRD Solo mempertanyakan peran komite sekolah dalam penyelesaian ratusan ijazah yang tertahan di sekolah.

Solopos.com, SOLO–DPRD Solo memertanyakan peran komite sekolah dalam kasus ratusan ijazah yang masih tertahan di sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri. Penahanan ijazah dinilai tak akan terjadi jika komite aktif mengadvokasi para alumni.

Advertisement

Anggota Komisi IV DPRD, Reny Widyawati, menyayangkan komite sekolah yang seolah tutup mata dengan banyaknya alumni yang belum menerima ijazah. Menurut Reny, komite memiliki peran strategis untuk menghubungkan pihak sekolah dengan orang tua siswa. Diketahui, sebanyak 925 ijazah lulusan SMK negeri di Solo masih tertahan di sekolah. Sebagian besar karena siswa belum melunasi biaya administrasi.

“Sejauh mana komite memerjuangkan anak-anak untuk memeroleh ijazah?,” ujarnya saat ditemui wartawan di Gedung DPRD, Jumat (15/4/2016).

Reny mengatakan komite mestinya berperan aktif mengadvokasi siswa khususnya yang dari keluarga miskin (gakin). Hal ini diperlukan jika komunikasi antara sekolah dan orangtua murid mengalami jalan buntu. Dirinya mengaku banya dimintai tolong orang tua siswa untuk mengambilkan ijazah. Mereka takut mengambil sendiri ke sekolah karena punya tunggakan.
“Sebenarnya sebagian sekolah sudah memersilakan ijazah diambil asal siswa atau orangtua murid datang sendiri. Hal ini tentu perlu dikomunikasikan supaya kedua pihak saling mengerti,” tuturnya.

Advertisement

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV, Asih Sunjoto Putro, sependapat penahanan ijazah terlebih bagi kalangan gakin di sekolah negeri tak perlu terjadi. Agar kasus penahanan ijazah tak terus berulang, Asih menyarankan ada komunikasi sejak dini antara pihak sekolah dan wali murid.

“Orang tua siswa harus diajak bicara mengenai hak dan tanggung jawab.”

Menurut Asih, orang tua murid tak bisa serta merta dibebaskan dari kewajiban biaya sekolah jika yang bersangkutan ternyata mampu. Sekolah didorong melakukan klarifikasi sehingga diketahui mana yang benar-benar membutuhkan bantuan.

Advertisement

“Yang mampu tapi belum punya uang melunasi cukup diberi kelonggaran menyicil.”

Lebih jauh Asih mendorong sekolah kreatif menghimpun pendanaan dengan menggandeng alumni. Menurut dia, jaringan alumni dapat dimanfaatkan untuk mengumpulkan sumbangan pendidikan. Dana yang terkumpul, imbuhnya, dapat dikonsep untuk membebaskan ijazah para murid.

“Selama ini sumbangan alumni kan kebanyakan berupa pembangunan gedung. Tidak ada salahnya kalau dikonsep untuk melunasi biaya sekolah,” ucapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif