Bantuan warga miskin melalui Program Keluarga Harapan (PKH) bisa dicabut jika ada anggota keluarga yang merokok
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gunungkidul menginginkan Program Keluarga Harapan (PKH) bisa tepat sasaran dan memberikan manfaat ke masyarakat. Oleh karenanya, dinas akan melakukan pengawasan secara ketat.
Terobosan baru pun siap digulirkan, yakni bagi penerima bantuan yang memiliki anggota keluarga yang merokok akan diusulkan dicabut bantuannya. Langkah itu diambil agar dana yang diberikan setiap tiga bulan sekali ini tidak disalahgunakan untuk keperluan yang tidak penting.
Kepala Dinsosnakertrans Gunungkidul Dwi Warna Widi Nugraha mengatakan, gagasan untuk mencoret penerima PKH karena ada keluarga yang merokok masih dimatangkan. Nantinya jika sudah jelas secara konsep maka akan diusulkan ke Kementerian Sosial agar bisa diberlakukan.
Kepala Dinsosnakertrans Gunungkidul Dwi Warna Widi Nugraha mengatakan, gagasan untuk mencoret penerima PKH karena ada keluarga yang merokok masih dimatangkan. Nantinya jika sudah jelas secara konsep maka akan diusulkan ke Kementerian Sosial agar bisa diberlakukan.
Menurut Dwi Warna terobosan ini sangat baik, karena tidak hanya menyangkut ketepatan bantuan, tapi juga untuk menjaga kesehatan masyakarat.
Dia mengatakan, penerimaan bantuan menjadi tidak elok apabila digunakan untuk mencukupi kebutuhan yang merugikan, padahal secara prinsip bantuan diberikan untuk meningkatkan perekonomian keluarga.
Dia pun menyakini adanya kemungkinan bantuan dana PKH diselewengkan untuk kepentingan yang tidak seharusnya. Bahkan tidak menutup kemungkinan digunakan untuk membeli rokok.
Oleh karenanya akan terus melakukan pengawasan dengan seksama sehingga bantuan bisa tepat sasaran dan tidak digunakan untuk yang aneh-aneh.
“Kita punya tim pendamping keluarga PKH sehingga perkembangan dari penerima bantuan dapat terpantau dengan pasti,” ujarnya.
Jumlah penerima PKH di Gunungkidul ada 6.422 keluarga dengan alokasi anggaran Rp10,8 miliar. kemungkinan besar jumlah penerima bantuan akan bertambah, dengan ditingkatkannya presentase dari 7% menjadi 11% dari masyarakat dengan status ekonomi terendah.
“Saat ini masih dalam pendataan dan proses verifikasi,” kata pria berkacamata ini.
Data dari Kementerian Sosial untuk saat ini jumlah PKH diberikan 3,5 juta penerima bantuan. Dengan adanya peningkatan prosesntase itu diperkirakan jumlah penerima akan mengalami peningkatan sekitar 2,5 juta.
“Bagi masyarakat yang mengetahui warga layak menerima bantuan tapi belum terdata, tolong dikomunikasikan dengan dinas agar bisa dimasukan sebagai penerima,” kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat melakukan kunjungan ke Gunungkidul, Kamis (14/4/2016).