Jogja
Jumat, 15 April 2016 - 00:20 WIB

PENATAAN MALIOBORO : PKL Surati Walikota, Apa Isinya?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jalan Malioboro (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Penataan Malioboro dilakukan bertahap.

Harianjogja.com, JOGJA-Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Malioboro minta kepastian dari Pemerintah Kota Jogja agar tetap dapat berjualan selama proses penataan kawasan tersebut berlangsung. Permintaan tersebut merupakan salah satu dari sejumlah poin tuntutan pelaku usaha kawasan Malioboro yang disampaikan kepada walikota Jogja melalui surat, Kamis (14/3/2016).

Advertisement

Ketua Paguyuban Pedagang Lesehan Malioboro (PPLM), Sukidi mengatakan dalam gambar peta penataan kawasan Malioboro, tidak melihat adanya penataan PKL, khususnya PKL yang menampati sisi timur Malioboro. Pedagang lesehan sisi Timur Malioboro yang terdaftar dalam paguyuban ada 52, semuanya sepakat ditata.

“Tapi jangan sampai kami direlokasi,” kata Sukidi, kemarin.

Selama ini diakui Sukidi, belum ada sosialisasi dari Pemerintah Kota Jogja kepada para PKL terkait dengan penataan. Bahkan mereka tidak mengetahui kapan dimulainya pengerjaan fisik di sisi timur Malioboro. Namun dampak negatif dari penataan sudah terasa, para pedagang lesehan merugi rata-rata 50-60 persen.

Advertisement

Sukidi yang juga pemilik lesehan di sekitar Hotel Inna Garuda mengaku biasanya memperoleh penghasilan dalam semalam Rp1-1,5 juta.

“Sejak seminggu terakhir hanya Rp800.000 pendapatan kotor,” akunya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif