Jogja
Jumat, 15 April 2016 - 22:55 WIB

PEMKAB BANTUL : Kekosongan Pamong Bebani Pemerintah Desa

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi personel Satuan Polisi Pamong Praja (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Pemkab Bantul untuk kekosongan jabatan diharapkan segera terisi.

Harianjogja.com, BANTUL– Pemerintah Desa di Bantul mengeluhkan kekosongan jabatan perangkat desa. Kondisi ini memberatkan kerja pemerintahan desa.

Advertisement

Kekosongan sejumlah posisi pamong desa antara lain terjadi di Selopamioro, Imogiri, Bantul. Kepala Desa Selopamioro, Imogiri Himawan mengungkapkan, dua posisi kepala dusun kosong, serta satu posisi Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Pengisian jabatan pamong tidak dapat dilakukan karena sampai detik ini Peraturan Daerah (Perda) mengenai pengisian jabatan pamong tidak kunjung disahkan.

“Posisi dukuh itu sekarang dijabat sama Kaur [kepala urusan] Umum, posisi Kasi dijabat sama carik,” ungkap Himawan, Jumat (15/4/2016). Alhasil, beban kerja Kaur Umum dan Sekretaris Lurah kini berlipat ganda.

Kondisi tersebut menurut dia mengganggu efektifitas pemerintahan desa.

Advertisement

“Sedikit banyak merepotkan kalau kerja harus double seperti sekarang. Saya juga dengar keluhan teman-teman itu,” tuturnya lagi.

Padahal kata dia, perangkat desa tidak seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang hanya fokus menangani masalah administrasi. Para pamong juga harus berhadapan dengan masyarakat.

Saat muncul masalah di masyarakat, warga lebih dahulu mencari perangkat desa. Ditambah lagi kata dia, beban kerja Pemerintah Desa kini bertambah berat setelah Undang-undang Desa bergulir pada akhir 2014.
“Sekarang ini, masalah administrasi saja sangat rinci. Pekerjaan bertambah berat,” lanjutnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif