Jatim
Jumat, 15 April 2016 - 15:05 WIB

PEMBUNUHAN TRENGGALEK : Akui Bunuh Istri, Pria Ini Ditangkap Polisi di Balikpapan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi. (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Pembunuhan Trenggalek dengan korban warga Munjungan berhasil diungkap oleh kepolisian.

Madiunpos.com, TRENGGALEK – Aparat Polres Trenggalek, Jawa Timur, membekuk Suyatman, 35, pria asal Kalimantan Timur yang diduga menjadi pelaku tunggal pembunuhan istrinya sendiri, Tutik Handayani, 31, di Munjungan, Trenggalek, beberapa hari lalu.

Advertisement

“Pelaku ditangkap tim buser Polres Trenggalek dibantu tim Ditjatanras [Direktorat Kejahatan dan Kekerasan] Polda Kaltim, kemarin [Rabu, 13/4/2016] sore di sekitar Pelabuhan Feri Kampung Baru, Balikpapan,” kata Kapolres Trenggalek AKBP I Made Agus Permana di Trenggalek, Kamis (14/4/2016).

Kapolres menjelaskan pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan tunggal atas diri Tutik Handayani, warga Desa Tawing, Kecamatan Munjungan tersebut tiba di Mapolres Trenggalek pada Kamis pagi, dan langsung menjalani serangkaian penyidikan.

Hasil pemeriksaan sementara, Suyatman mengakui telah membunuh istrinya karena cemburu terhadap teman laki-laki Tutik. “Kesimpulan sementara pembunuhan ini berlatar belakang KDRT [kekerasan dalam rumah tangga],” ucap dia.

Advertisement

Kapolres menambahkan tersangka Suyatman yang berlatar belakang pekerja serabutan selama hidup bersama istrinya Tutik Handayani itu dijerat pasal 44 (3) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus tersebut saat ini masih dikembangkan untuk mengetahui pria teman korban yang menjadi biang kecemburuan tersangka Suyatman.

“Kronologi versi pelaku, tersangka dipukul dulu menggunakan palu oleh korban lalu dia balas tiga kali dengan alat yang sama di bagian tengkuk kanan, leher kiri, dan dada depan. Pengakuannya sementara selaras dengan hasil visum dan olah TKP [tempat kejadian perkara],” papar Made.

Advertisement

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan Tutik Handayani diketahui kali pertama pada Sabtu [9/4/2016] malam oleh ibu korban. Saat ditemukan, jasad korban membusuk di kolong tempat tidurnya dengan posisi kaki setengah bersila, mulut dan hidung terikat selendang warna kuning dan bagian kepala tertutup selimut.

Polisi menduga korban telah tewas tiga hari sebelumnya. Hasil visum mendapati luka lebam di bagian dada, perut, tengkuk, leher dan sebagian kepala.

Saat polisi datang mengevakuasi mayat dan memeriksa saksi-saksi, Suyatman dan anaknya yang masih berumur empat tahun tidak ada ditempat.

“Pelaku rupanya langsung kabur dengan membawa anak mereka ke Kalimantan Timur dengan naik travel menuju Bandara Djuanda, dan terbang menuju Kalimantan Timur,” kata Kasubbag Humas Polres Tulungagung Ipda Adit Suparno.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif