Jogja
Jumat, 15 April 2016 - 23:20 WIB

NARKOBA BANTUL : Tahanan Diklaim Gangguan Jiwa

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas BNN menunjukkan kue ganja dan bahan olahannya di Gedung BNN, Jakarta, Senin (13/4/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A.)

Narkoba Bantul yang tertangkap kali ini mengidap skizofrenia.

Harianjogja.com, BANTUL- Tersangka penyalahgunaan narkoba Dodi Purnomo Jati kini mendekam di Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Pemuda yang tertangkap menyimpan ganja sebanyak 100 gram itu diklaim mengidap skizofrenia.

Advertisement

Dodi Purnomo Jati sebelumnya tertangkap di sekitar perempatan Siangan, tepatnya di wilayah perbatasan antara Kecamatan Pandak dan Srandakan, Bantul pada Februari lalu. Ia kedapatan menyimpan 100 gram ganja.

Ia sempat mendekam di tahanan Polres Bantul mulai saat itu. Namun sejak pekan lalu, ia dikirim ke RSJ Puri Nirmala, Pakualaman Jogja. Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Bantul Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rudi Prabowo mengatakan, keluarga korban memberikan hasil rekam medis berisi kondisi kejiwaannya.

Ia diklaim mengalami skizofrenia. Bermodal rekam medis tersebut, Dodi lalu dibawa ke RS Puri Nirmala. Meski sejatinya di tahanan, kondisi tersangka menurut Rudi tidak terlihat seperti orang yang mengalami gangguan jiwa.

Advertisement

Polisi kata dia terpaksa membantalkan penahanan tersangka, dengan menitipkannya sementara waktu di RS Jiwa.

“Pehanannya dibantalkan, secara prosedur dia tetap berstatus tahanan, hanya saja karena dibantarkan dan dititipkan di RS Jiwa, masa tahannya tidak dihitung. Kalau dia kembali ke tahanan, maka masa tahannya akan kembali dihitung,” terang Rudi Prabowo, Jumat (15/4/2016).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif