Jogja
Jumat, 15 April 2016 - 06:20 WIB

BANGUNAN CAGAR BUDAYA : Terabas Area Candi Gampingan, Pembangunan Rumah Ini Dihentikan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Bangunan cagar budaya terus dilindungi keberadaannya.

Harianjogja.com, BANTUL– Pemerintah menghentikan paksa pembangunan rumah di Dusun Gampingan, Sitimulyo, Piyungan, Bantul lantaran menerabas situs cagar budaya.

Advertisement

Rumah tersebut tengah dibangun di lahan milik warga bernama Fajar Andi Nugroho, di Dusun Gampingan, Sitimulyo, Piyungan, Bantul. Lokasinya berjarak tidak sampai 50 meter dari sebuah kompleks cagar budaya yaitu kawasan Candi Gampingan.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Suparmadi mengungkapkan, pembangunan rumah berukuran sekitar 60 meter persegi itu sejatinya sudah setengah jadi, saat Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jogja mengetahui kejadian ini. “

Rumah itu sudah berdiri, tinggal dicor [disemen], dan mau dibuat tingkat dua,” ungkap Suparmadi, Kamis (14/4/2016).

Advertisement

Candi Gampingan merupakan salah satu kompleks candi Budha yang diperkirakan dibangun sekitar abad ke-8 dan ke-9 Masehi. Situs budaya itu kali pertama ditemukan pada 1995 oleh pembuat batu bata. Kompleks cagar budaya ini terdapat tujuh bangunan candi yang tidak lagi utuh. Bangunan utamanya berukuran sekitar 25 meter persegi dan setinggi 1,2 meter.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif