News
Jumat, 15 April 2016 - 12:40 WIB

AGENDA PRESIDEN : Presiden dan Pimpinan DPR Bertemu di Istana Bahas Tax Amnesty, Ini Hasilnya

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Jokowi (JIBI/dok)

Agenda Presiden Jokowi Jumat (15/4/2016) menemui pimpinan DPR.

Solopos.com, SOLO – Pimpinan DPR dan perwakilan fraksi-fraksi melakukan pertemuan dengan Presiden Jokowi untuk membahas RUU Tax Amnesty di Istana. Pertemuan itu berlangsung cair dan tercapai kesepakatan.

Advertisement

“Presiden juga berikan pesan dalam penyelesaian RUU Tax Amnesty jangan dimanfaatkan oleh orang-orang atau kelompok atau golongan wajib pajak yang nakal, sekaligus beliau berharap bahwa tax amnesty bisa diselesaikan secepatnya,” kata Seskab Pramono Anung usai pertemuan di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (15/4/2016).

Pramono menambahkan, pembahasan tax amnesty sangat penting bagi perekonomian Indonesia. Terlebih ketika kondisi ekonomi dunia mengalami perlambatan.

Advertisement

Pramono menambahkan, pembahasan tax amnesty sangat penting bagi perekonomian Indonesia. Terlebih ketika kondisi ekonomi dunia mengalami perlambatan.

Pemerintah memerlukan capital inflow atau aliran masuk modal untuk pembangunan infrastruktur. Selain itu pemerintah juga berkepentingan untuk meningkatkan daya saing ekonomi.

“Tadi Presiden menyampaikan berbagai hal termasuk beliau menyampaikan bahwa pemerintah telah memiliki data yang sangat lengkap; by name, by passport, terhadap nama-nama yang ada. Tapi dengan rancangan undang-undang tax amnesty ini diharapkan betul-betul adanya capital inflow, yang istilah Presiden, berbondong-bondong,” tutur Pramono.

Advertisement

Dikaji

Terkait hal itu, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas, yang juga anggota Fraksi Gerindra ini meminta agar rencana kebijakan pengampunan pajak tersebut dikaji lebih mendalam sebelum diterapkan.

“Gerindra tetap minta kepadaa pemerintah untuk melakukan kajian mendalam soal data-data wajib-wajib pajak yang selama ini diharapkan bisa memasukkan repatriasi dana,” kata Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

Advertisement

Supratman mengatakan, Fraksi Gerindra di DPR berharap agar kajian itu dikaji lebih jauh. Ini karena jangan sampai kebijakan itu nantinya malah tidak efektif untuk menambah pundi-pundi keuangan negara.

“Fraksi Gerindra berharap, jangan sampai kita sudah berharap ada repatriasi dana, ternyata pengaturan di dalam UU tax amnesty itu tidak komprehensif mengatur itu. Sehingga kita brharap ada uang masuk, ternyata enggak ada. Yang orang lain laporkan tinggal nanti menyangkut aset yang ada di dalam negeri, yang tidak berpengaruh apa-apa terhadap perkembangan ekonomi nasional,” jelas Supratman.

Supratman juga mengatakan, Gerindra meminta waktu untuk mengkaji rencana kebijakan tax amnesty ini dibahas di internal mereka. Tujuannya untuk memberikan masukan bagi pemerintah.

Advertisement

“Fraksi Gerindra meminta waktu untuk melakukan kajian melalui badan pengkajian partai untuk membrikan masukan yang berharga bagi UU tax amnesty,” katanya.

Lalu, apakah ada batas waktu untuk melakukan kajian mendalam ini?

“Ya tergantung kesepakatan fraksi-fraksi lah. Prinsipnya partai Gerindra seperti itu. Menganggap ini harus dilaksanakan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Setya Novanto ikut dalam pertemuan antara pihak DPR dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka membahas rencana kebijakan tax amnesty (pengampunan pajak). Novanto menegaskan, partai Golkar mendukung penuh rencana kebijakan tersebut.

“Sesuai apa yang menjadi petunjuk dari Ketum Partai Golkar Aburizal Bakrie, bahwa beliau mendukung untuk melaksanakan ini,” ujar Novanto saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat.

Novanto mengatakan, dalam pertemuan tersebut Presiden Jokowi menyampaikan pentingnya penerapan kebijakan tax amnesty di Indonesia. Intinya, negara membutuhkan kebijakan tersebut untuk menambah penerimaan negara.

“Presiden telah menyampaikan masalah tax amnesty ini. Ada hal-hal yang penting bagi kepentingan negara RI. Karena tax amnesty ini adalah bagian untuk rencana penerimaan. Tapi ini juga tentu di dalam penerimaan ini beliau juga sampaikan situasi, keadaan neraca kita yang memang diperlukan,” kata mantan Ketua DPR ini.

Novanto pun berharap, proses pembahasan rencana kebijakan ini bisa berjalan lancar di DPR. Untuk diketahui, kebijakan tax amnesty ini sedang dibahas di Komisi XI.

“Pelaksanaannya itu bersamaan dengan proses daripada APBN-P negara kita. Untuk itulah kita harapkan semuanya bisa berjalan dan fraksi-fraksi dan juga pimpinan DPR tadi juga sudah sepakat bahwa masalah tax amnesty ini akan diproses dan dijalankan, karena memang betul-betul sangat dibutuhkan,” katanya.

“Tentu presiden memiliki alasan-alasan yang sangat kuat dan berikan gambaran. Beliau juga sudah mengetahui bahwa dana-dana yang memang diparkir di luar negeri, bukan hanya di Panama tapi di seluruh negara. Ini yang tentu bisa beri gambaran positif, bahwa beliau juga memberikan jalan yang terbaik sehingga para pengusaha juga, atau pihak-pihak lain yang dananya itu bisa masuk ke kita,” tambah Novanto.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif