Jogja
Kamis, 14 April 2016 - 00:40 WIB

TARIF ANGKUTAN : Organda Sleman Usulkan Penurunan Tarif 3%

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Tarif Angkutan

 

Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sleman mengusulkan penurunan tarif hanya tiga persen saja.

Advertisement

 

Harianjogja.com, SLEMAN- Hingga kini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman belum membahas penetapan tarif baru angkutan pasca penurunan harga bahan bakar minyak (BBM). Meski begitu, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sleman mengusulkan penurunan tarif hanya tiga persen saja.

Ketua Organda Sleman Juriyanto mengatakan sampai saat ini pembahasan tarif untuk angkutan di Sleman belum dibahas. Menurut rencana, kata Juri, penentuan tarif baru angkutan akan dilakukan hari ini. Meski begitu, katanya, Organda secara internal telah memiliki hitung-hitungan penyesuaian tarif angkutan pasca turunnya harga BBM per 1 April lalu.
“Kami sudah menghitung, tarif angkutan untuk Sleman bisa turun tiga persen,” ujarnya kepada Harian Jogja, Rabu (13/4/2016).

Advertisement

Penurunan tarif angkutan sebanyak tiga persen itu, kata Juriyanto, tidak jauh berbeda dengan penurunan tarif angkutan umum lainnya secara nasional. Menurutnya, baik angkutan dalam kota dalam propinsi (AKDP) sudah menurunkan tarif angkutan sebesar tiga persen. Meski memiliki perhitungan sendiri, Organda siap membahas penentuan tarif baru angkutan dengan Pemkab.

“Untuk AKDP sesuai keputusan rapat tarifnya turun tiga persen. Untuk angkutan desa, baru dibahas besok (hari ini),” katanya.

Sebelumnya, dia menilai penurunan harga BBM yang hanya Rp500 tidak terlalu berdampak signifikan terhadap biaya operasional angkutan. Pasalnya, saat ini harga sparepart kendaraan di pasaran belum juga turun. Apalagi tiga bulan lalu, pemerintah menurunkan tarif angkutan tiga persen untuk AKDP dan dua persen untuk angkudes.

Advertisement

“Harga BBM hanya menjadi salah satu komponen perubahan tarif. Masih ada komponen-komponen dasar lainnya yang menjadi penentu. Kami segera merapatkan masalah ini,” kata Juriyanto.

Kepala Seksi Angkutan dan Terminal Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Sleman Marjanto mengatakan, kebijakan penurunan angkutan darat diserahkan kepada masing-masing pemerintah daerah. Menurutnya tarif angkutan sudah mulai turun meskipun secara resmi Pemkab belum mengeluarkan surat keputusan perihal tarif angkutan pasca turunnya harga BBM. “Angkutan AKDP dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sudah memberlakukan penurunan tarif sebesar tiga persen. Dalam waktu dekat, kami akan rapat koordinasi untuk menentukan besaran tarif angkutan,” katanya.

Sekadar diketahui, pada 1 April 2016, pemerintah secara resmi menurunkan harga BBM Bersubdisi. Premium turun dari Rp7.050 per liter menjadi Rp6.550 per liter. Solar turun dari Rp5.750 menjadi Rp5.250 per liter, pertalite juga turun dari Rp7.300 menjadi Rp7.100 per liter.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif