News
Kamis, 14 April 2016 - 23:00 WIB

SUAP REKLAMASI JAKARTA : Agung Podomoro Land Bantah Sang Big Bos Terlibat

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tersangka kasus suap DPRD DKI Jakarta Ariesman Widjaja (tengah) tiba di Gedung KPK untuk menyerahkan diri di Jakarta, Jumat (1/4/2016). Presdir PT Agung Podomoro Land itu menyerahkan diri setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus suap kepada anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) beserta barang bukti uang suap Rp1,140 miliar terkait reklamasi pesisir utara Jakarta dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis. (JIBI/Solopos/Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Suap reklamasi Jakarta tak hanya membuat Presdir Agung Podomoro Land disorot. KPK juga membuka kemungkinan memeriksa pemilik Agung Podomoro Group.

Solopos.com, JAKARTA — PT Agung Podomoro Land Tbk. (APLN) menyanggah kabar keterlibatan pemilik Agung Podomoro Group, Trihatma Kusuma Haliman, dalam kasus suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Advertisement

Direktur Legal APLN Miarni Ang mengatakan, generasi kedua pemilik Agung Podomoro Group tersebut sudah tidak lagi menjabat pengurus direksi komisaris maupun pemegang saham dari PT Muara Wisesa Samudera. Karena itu, dia mengklaim tidak ada sangkut pautnya dalam kasus yang menjerat Presiden Direktur APLN Ariesman Widjaja tersebut.

“Tadi saya sudah sampaikan kepada penyidik, bahwa Pak Trihatma tidak dan bukan pengurus direksi komisaris maupun pemegang saham PT MWS,” ujar Miarni sesuai diperiksa penyidik di Gdung KPK, Kamis (14/4/2016).

Miarni menambahkan sejak 2015 lalu, bosnya juga tidak lagi terlibat dalam kepengurusan di Group Agung Podomoro. Namanya tidak lagi tercantum dalam jajaran direksi perusahaan tersebut. Dalam kapasitas itu, Trihatma Kusuma Haliman sudah menyerahkannya kepada personil profesional di seluruh entitas usahanya.

Advertisement

Sebelumnya, Komisioner KPK Saut Situmorang menyatakan bahwa penyidik KPK kemungkinan besar memeriksa pemilik Agung Podomoro Group tersebut. Kata Saut waktu itu, penyidik sedang mengkaji dan berencana untuk pemanggilan tersebut.

Selain menjelaskan tentang posisi bosnya itu, Miarni memaparkan PT MWS bukanlah anak perusahaan APLN tetapi cucu perusahaan. Dia juga mengatakan izin pengerukan Pulit City semuanya sudah lengkap, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungannya (Amdal).

Adapun saat ini proses pengerukan proyek tersebut baru mencapai belasan persen, sehingga masih memerlukan waktu yang cukup lama untuk tahap selanjutnya. “Karena itu, tidak ada kondisi mendesak untuk tahap pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), termasuk izin-izin pembangunannya,” jelas dia lagi.

Advertisement

Dalam kapasitas itu dia juga menjelaskan bahwa dalam kasus suap tersebut, asal-usul dana senilai Rp2 miliar yang diberikan oleh Presiden Direktur APLN Ariesman Widjaja kepada Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi bukan berasal dari dana perusahaan.

Ariesman seusai menjalani pemeriksaan tidak mau berkomentar. Sembari berjalan didampingi pengawal tahanan, tersangka kasus suap tersebut masuk ke mobil tahanan.

Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, dalam pemeriksaan keduanya tersebut dia ditanya soal pembahasan raperda di Badan Legislasi Daerah (Belgda) di DPRD DKI Jakarta. Dia menyatakan pada dasarnya BPKAD tidak terlalu intens dalam pembahasan tersebut. Sebab, menurut pengakuannya, mereka tidak terlalu sering mengikuti rapat pembahasan raperda dengan DPRD DKI Jakarta.

“Kan BPKAD tidak terlalu mengikuti rapat, ada dokumennya,” ujar dia. Menurut calon pendamping Ahok di Pilgub DKI Jakarta itu, pemeriksaan kali ini hanya untuk mengklarifikasi sejumlah pertanyaan dari penyidik soal kasus suap dan pembahasan raperda itu. “Tadi cuma sedikit pertanyaan saja, tidak ada penyerahan dokumen. Cuma klarifikasi saja,” tandas dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif