Soloraya
Kamis, 14 April 2016 - 10:25 WIB

RAZIA Boyolali : Satpol PP Boyolali Jaring 14 PGOT

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - 14 PGOT digelandang ke Kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Boyoali untuk dilakukan pembinaa, Rabu (13/4/2016). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Razia PGOT  digelar Satpol PP Boyolali dengan menjaring 14 PGOT.

Solopos.com, BOYOLALI – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Boyolali menjaring delapan orang pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT) dan enam orang psikotik atau gangguan jiwa di kecamatan di Boyolali dan Banyudono, Rabu (13/4/2016).

Advertisement

Kasi Pengembangan Kapasitas Satpol PP Boyolali, Agus Priyono, mengatakan 14 PGOT dan psikotik itu terjaring di perempatan kota Boyolali dan Banyudono. Di Boyolali menemukan orang psikotik yang berkeliaran di jalan. Sementara PGOT ditemukan di Jl. Solo-Semarang saat mengamen di salah satu pertigaan di Banyudono.

“Pengamen yang berjumlah lima orang sempat melarikan diri saat akan ditangkap. Satpol PP langsung mengejarnya dan berhasil menangkap mereka,” ujar Agus saat ditemui solopos.com di kantornya, Rabu.

Advertisement

“Pengamen yang berjumlah lima orang sempat melarikan diri saat akan ditangkap. Satpol PP langsung mengejarnya dan berhasil menangkap mereka,” ujar Agus saat ditemui solopos.com di kantornya, Rabu.

Agus mejelaskan sebanyak 14 orang itu langsung di bawa ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Boyolali untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan kejiwaannya. Hasilnya sebanyak enam orang mengalami psikotik dan sisanya pengamen dan pegemis.

“Sebanyak enam orang psikotik langsung kami bawa ke RSJD [Rumah Sakit Jiwa Daerah) Dr. RM. Soedjarwadi, Klaten,” kata dia.

Advertisement

“Kami akan akan terus melakukan penjaring PGOT di Boyolali. Warga yang mendapati pengemis atau pengamen diharapkan melaporkannya ke Satpol PP atau Dinsosnakertrans,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmingrasi (Dinsosnakertrans) Boyolali, Hanik Nuril Qoyyimah, mengatakan Pemkab Boyolali tidak memiliki RSJD sehingga setiap menemukan orang gila atau gangguan jiwa langsung dibawa ke RSJD Klaten.

“Kami bekerja sama dengan Pemkab Klaten untuk menampung orang gila di RSJD Klaten,” kata dia.

Advertisement

Hanik mengatakan tujuan membawa enam orang psikotik itu agar mereka bisa sembuh. Setelah sembuh mereka akan dikembalikan kepada keluarganya.

“Kami langsung mengirim semua PGOT ke Balai Rehabilitasi Sosial Kartini ke Klaten untuk diberikan pembinaan,” kata dia.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif