Soloraya
Kamis, 14 April 2016 - 09:15 WIB

PENGGEREBEKAN DENSUS 88 : Ayah dan Kakak Siyono Diperiksa 3 Jam

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aparat kepolisian berbincang dengan pengurus Pimpinan Daerah Muhammadiyah Klaten serta keluarga almarhum Siyono, Selasa (12/4/2016). (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos/dok)

Penggerebekan Densus 88 di Klaten mendapat sorotan luas dari masyarakat menyusul tewasnya Siyono.

Solopos.com, KLATEN – Keluarga almarhum Siyono menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cawas, Selasa (12/4/2016) sore. Pemeriksaan dilakukan sekitar tiga jam.

Advertisement

Ketua Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) UMS, Bambang Sukoco, mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap kakak Siyono, Wagiyono, dan ayahnya, Marso. Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kode etik profesi Polri. Keduanya, diperiksa oleh Propam Mabes Polri.

“Kemarin itu awalnya datang surat ke keluarga dan hari itu juga diminta ke polres. Ini yang kemarin sempat menjadi masalah. Awalnya lokasi di polres, kemudian ada ralat melalui lisan pemeriksaan ke balai desa hingga akhirnya pemeriksaan dilakukan di mapolsek. Sekitar pukul 14.30 WIB tiba di polsek, kemudian dari Propam itu tiba pukul 15.30 WIB. Pemeriksaan sekitar tiga jam,” jelas Bambang saat dihubungi solopos.com, Rabu (13/4/2016).

Bambang mengatakan pertanyaan yang diberikan ke Marso dan Wagiyono salah satunya terkait proses penangkapan Siyono. Disinggung pemeriksaan lanjutan, Bambang mengatakan hingga Rabu sore belum ada informasi pemanggilan kembali ke keluarga Siyono.

Advertisement

“Belum ada pemanggilan lagi. Intinya, penanganan kasus ini tidak hanya satu lembaga, tetapi elemen hukum lainnya terlibat. Kasus tidak hanya berhenti di sini. Harapannya Densus bisa mengambil pelajaran dari kasus Siyono karena ada banyak kejanggalan di sana. Sehingga nanti tidak ada Siyono-Siyono lagi,” katanya.

 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif