Jogja
Kamis, 14 April 2016 - 03:40 WIB

PENDIDIKAN : Dewan Soroti Lemahnya Perencanaan di Disdikpora

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pendidikan (JIBI/Solopos/Dok)

Lemahnya perencanaan membuat alokasi anggaran yang disediakan di 2015 tak terserap dengan maksimal.

 

Advertisement

 

Harianjogja.com, WONOSARI – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyoroti kinerja Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul. Lemahnya perencanaan membuat alokasi anggaran yang disediakan di 2015 tak terserap dengan maksimal.

Dari anggaran Rp120.308.143.979 di tahun lalu, hanya terealisasi Rp88.455.295.654, atau serapannya sebesar 73,52%. Rendahnya serapan anggaran juga disebabkan karena program kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan. Beberapa kegiatan ini antara lain tujuh paket pengadaan peralatan senilai Rp7.094.790.000, pengadaan peralatan lab Bahasa SMP senilai Rp2,4 miliar batal karena pemutusan kontrak.

Advertisement

Selain itu, ada jua DAK swakelola sekolah swasta senilai Rp4.544.695.000, pengadaan peralatan praktik siswa bidang keahlian untuk SMA swasta sebesar Rp287.700.000 dan belanja praktek PAUDNI/SKB senilai Rp122.410.000 gagal terealisasi karena alasan Undang-Undang No.23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Juru bicara DPRD Gunungkidul Sumaryanto memberikan catatan sejak 2010 hingga tahun lalu terus saja ada masalah kegagalan lelang terhadap kegiatan yang bersumber dari dana alokasi khusus. Akibatnya sekolah calon penerima bantuan tidak bisa menerima manfaat, padahal dari sisi program bantuan tersebut sangat dibutuhkan. “Kami sangat prihatin,” kata Sumaryanto saat membacakan Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gunungkidul Tahun 2015 yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD, Rabu (13/4/2016).

Dia pun berharap agar bupati mau melakukan evaluasi secara menyeluruh terahadap kegiatan lelang. Bahkan jika diperlukan diadakan telaah lanjutan terhadap sumber daya manusia yang dimiliki. Politisi Gerindra ini menerangkan, rekomendasi dibuat merupakan hasil pencermatan komisi-komisi berupa catatan strategis yang berisi saran dan masukan kepada pemerintah kabupaten.

Advertisement

“Catatan itu diberikan untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di tahun anggaran selanjutnya. Jadi rekomendasi ini untuk memberikan saran, masukan dan atau koreksi sehhingga kinerja pemerintahan bisa lebih baik dan akuntabel,” kata Sekretaris Fraksi Gerindra itu.

Lemahnya perencanaan di Disdikpora bukan menjadi satu-satunya catatan dari dewan. Sebab rekomendasi yang sama juga ada di hampir seluruh SKPD. “Semua sudah kami tuangkan dalam dokumen rekomendasi dan sudah diserahkan ke bupati,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif