Jogja
Kamis, 14 April 2016 - 13:55 WIB

PENATAAN MALIOBORO : Pendapatan Penurun, Pelaku Usaha di Malioboro Tuntut Kejelasan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Spanduk baru berisi kecaman dari jukir Malioboro dibentangkan di tepi jalan, Senin (22/2/2016). (Gilang Jiwana/JIBI/Harian Jogja)

Penataan Malioboro dipertanyakan oleh pelaku usaha di kawasan tersebut

Harianjogja.com, JOGJA-Para pelaku usaha di kawasan Malioboro mengeluhkan turunnya pendapatan ekonomi sebagai dampak dari proses penataan kawasan tersebut. Mereka minta Pemda DIY dan Pemerintah Kota Jogja menyiapkan langkah darurat untuk menekan kerugian.

Advertisement

Keluhan tersebut diungkapkan sejumlah pelaku usaha yang tergabung dalam Paguyuban Kawasan Malioboro dalam pertemuan di Hotel Mutiara, Rabu (13/4/2016). Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan pedagang kaki lima (PKL), pemilik toko, pengusaha makanan lesehan, dan pengusaha hotel.

Ketua Paguyuban Kawasan Malioboro, Sujarwo mengatakan penurunan pendapatan yang dirasakan para pelaku usaha rata-rata Rp50% higga 60%. Menurutnya, dampak itu bisa lebih besar jika sudah mulai proses pembangunan fisik, karena akses menuju toko akan terhalang.

Menurut Sujarwo, solusi yang harus dilakukan pemerintah adalah mempermudah sarana penunjang ke Malioboro. Pemerintah, kata dia, memberi penegasan kepada masyarakat bahwa yang dilarang adalah parkir roda dua. Dengan demikian, pengunjung masih dibolehkan untuk menurunkan dan menurunkan penumpang sepanjang Jalan Malioboro.

Advertisement

Kemudian, pemerintah diminta membuat informasi yang jelas lokasi-lokasi kantong parkir yang bisa diakses oleh pengunjung Malioboro selain Taman Parkir Abu Bakar Ali (ABA). Ia juga minta angkutan gratis shuttle bus khusus Malioboro beroperasi tiap saat dan tidak hanya menunggu di ABA. “Apalagi busnya harus menunggu penumpang, kenapa tidak berputar saja terus,” ujar Sujarwo.

Solusi lainnya, ujar Sujarwo, adalah pemerintah perlu membuat even yang bisa mengundang banyak pengunjung ke Malioboro. Selain menuntut solusi darurat, para pelaku usaha Malioboro juga menuntut pemerintah untuk menjaga agar tidak ada penambahan usaha atau PKL sepanjang kawasan tersebut dan memberdayakan pedagang yang sudah ada.

Sujarwo menyebut data pelaku usaha Malioboro yang resmi tercatat ada lebih kurang 3000. Namun jumlah pedagang baru yang bermunculan pun banyak.

Advertisement

Ketua Paguyuban Pedagang Lesehan Malioboro Sukidi menambahkan kehawatirannya bukan tanpa alasan. Saat pemasangan lantau batu dulu, kata dia, pedagang lesehan sepi pembeli karena jalannya terhalang, terlebih pembangunan fisik yang bakal dilakukan, menurutnya, menggunakan alat berat.

“Kami minta kepastian PKL masih bisa berjualan selama proses penataan,” ujar Sukidi. Kepastian itu diakui Sukidi supaya para pedagang bisa mempersiapkan diri, semisal dengan mengurangi barang dagangan atau ada yang meliburkan sementara.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif