Jogja
Kamis, 14 April 2016 - 06:40 WIB

PEMBERANTASAN NARKOBA : Rehabiltiasi Menjad Kunci

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/dok)

Diharapkan adanya rehabilitasi ini membantu mengentaskan pecandu narkoba dari ketergantungannya pada barang haram ini.

 

Advertisement

 

Harianjogja.com, JOGJA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY terus mensosialisasikan pelaksanaan rehabilitasi terhadap pecandu dan kotban penyalahgunaan narkoba yang sudah menjadi tersangka. Diharapkan adanya rehabilitasi ini membantu mengentaskan pecandu narkoba dari ketergantungannya pada barang haram ini.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY terus mensosialisasikan pelaksanaan rehabilitasi terhadap pecandu dan kotban penyalahgunaan narkoba yang sudah menjadi tersangka. Diharapkan adanya rehabilitasi ini membantu mengentaskan pecandu narkoba dari ketergantungannya pada barang haram ini.

Dalam dialog interaktif dengan instansi pemerintah tingkat daerah di kantor Kesbangpol DIY Rabu (13/4), Kepala Bidang Rehabiltiasi BNNP DIY Iswandari mengatakan selama 2016 ini BNN berusaha mengembangkan akses layanan rehabilitasi penyalahguna narkoba serta korban penyalahgunaan natkoba.

Salahs atu kebijakan yang ditrerapkana dalah meningkatkan akses layanan rehabiltiasi dan kemampuan BNNP dalam melaksanakan gunsi rehabiltiasi. Mereka juga akan mengembangkan metode layanan rehabilitasi sesuaiperkembangan situasi dan kondisi penyalahgunaan narkoba.

Advertisement

Untuk proses rehabiltiasi, BNN juga mencanangkan program rehabiltiasi berkesinambungan. Proses ini merupakan serangkaian proses rehabilitasi yang mencangkup rehabiltiasi medis, sosial dan program pascarehabilitasi.

Adanya rehabiltiasi berkesinambungan ini menurut Iswandari akan memastikan pecandu narkoba benar-benar lepas dari kecanduannya dan dapat kembali berktivitas secara normal dan membaur kembali dengan lingkungan di sekitarnya.

“Untuk mendukung akan ada asesmen untuk mendapatkan informasi tentang individu abik saat awal masuk program sampai selesai mengikuti seluruh progra rehabilitasi,” imbuh dia.

Advertisement

Kepala BNNP DIY Soetarmono mengatakan sejauh ini DIY masih menjadi pasar terbesar peredaran narkoba di DIY. Penyebabnya diduga karena banyaknya potensi pengguna dari kalangan mahasiswa di DIY.

BNNP DIY mencatat awal September lalu mereka mengamankan 27kg shabu di Tamansiswa. Selain itu mereka juga mendapati adanya pengiriman narkoba jenis ganja dengan menggunakan kargo pengiriman.

“Artinya para pengedar ini cerdik. Mereka beli alat x-ray sendiri dan dicek paketnya. Kalau tak terdeteksi lalu dikirim dengan pos,” kata dia.

Advertisement

Parahnya kasus di DIY ini pun menurut Soetarmono membuat masyarakat dan BNNP segera bertindak untuk memerangi narkoba. Apalagi banyak pengguna dari kalangan mahasiswa yang awalnya datang dengan niat menuntut ilmu.

“Kita harus bergerak brsama-sama melindungi generasi muda kita. Kasihan mereka menjadi korban narkoba,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif