News
Kamis, 14 April 2016 - 20:30 WIB

Menyamar Jadi Mempelai "Pria" dan Nyaris Menikah, Perempuan Ini Ditangkap Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/womensviewsonnews.org)

Seorang perempuan ditangkap Polres Indragiri Hulu karena menyamar sebagai mempelai pria.

Solopos.com, PEKANBARU — Polres Indragiri Hulu, Riau, menangkap seorang wanita bernama Dessy alias Rio yang menyamar sebagai pria. Rio ditangkap setelah menikah dengan perempuan yang berinisial RE yang dikenalnya lewat Facebook.

Advertisement

Belum sempat bertemu, keduanya langsung membicarakan pernikahan melalui chatting. Pihak keluarga pun terkejut saat mengetahui bahwa pengantin pria sebenarnya seorang wanita saat acara ijab kabul.

Pelaku juga mengubah identitas atau KTP-nya. Perempuan yang dinikahinya itu merasa tertipu dan dipermalukan. Tak terima dengan kejadian ini, pihak keluarga korban melaporkannya ke Mapolres Indragiri Hulu. “Pelaku ditangkap saat melarikan diri di Mandau, Bengkalis,” kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Andri Wibowo, Kamis (14/4/2016).

Saat ditangkap, pelaku juga sempat melarikan diri. Dia kemudian bersembunyi di rumah keluarganya yang tak jauh dari pelariannya itu. Kini, tersangka sudah ditahan di Mapolres Indragiri Hulu.

Advertisement

Pelaku dianggap melanggar Undang-Undang (UU) No. 23/2011 tentang Kependudukan dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun. Tersangka juga dikenakan ke Pasal 264 KUHP yang mengatur akta autentik yang berkaitan dengan pemalsuan dengan anacaman 8 tahun penjara.

Sebelumnya, polisi juga menangkap pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Indragiri Hulu berinisial HA karena ikut membuat KTP palsu itu.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif