Jatim
Kamis, 14 April 2016 - 16:05 WIB

KESEHATAN MADIUN : Klaim Dana Kesehatan Gakin di Madiun Membengkak, Ini Sebabnya

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pendapatan (JIBI/Bisnis/Dok.)

Kesehatan Madiun ini terkait pembengkakan klaim dana kesehatan untuk warga miskin.

Madiunpos.com, MADIUN – Klaim pembayaran dana kesehatan bagi warga miskin (gakin) yang memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, tahun 2015 mencapai Rp6 miliar lebih.

Advertisement

Angka tersebut membengkak hingga 200 persen dari jatah yang dianggarkan dalam APBD 2015. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun Soelistyo Widyantono mengatakan jatah dana kesehatan bagi warga miskin pemilik SKTM pada tahun lalu Rp3,3 miliar.

“Namun realisasinya membengkak hingga Rp6 miliar lebih atau naik hingga 200 persen dari yang dianggarkan,” ujar Sulistyo kepada wartawan, di Madiun, Rabu (13/4/2016).

Hingga akhir Maret 2016, klaim SKTM telah mencapai Rp3 miliar lebih. Padahal, jatah yang dianggarkan untuk tahun 2016 sama dengan tahun sebelumnya.

Advertisement

Menurut dia, membengkaknya klaim dana kesehatan warga miskin disebabkan kemudahan persyaratan untuk mendapatkan fasilitas kesehatan gratis tersebut. Yakni hanya membawa SKTM dari kepala desa saat berobat ke puskesmas.

“Karena mudah, akibatnya banyak warga yang mendapatkan akses pelayanan kesehatan kelas III tersebut,” kata Sulistyo. Soelistyo berharap para kepala desa benar-benar selektif dalam mengeluarkan SKTM.

Ia mengimbau warga yang diberi SKTM benar-benar warga tidak mampu yang belum menjadi peserta pelayanan kesehatan gratis seperti Jaminan Kesehatan Masyarakat Kabupaten Madiun (Jamkeskama), Jamkesmasda, dan BPJS kesehatan.

Advertisement

Data Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun mencatat, Pemkab Madiun telah menganggarkan dana sebesar Rp13 miliar lebih untuk pembiayaan pasien miskin di wilayahnya.

Dana Rp13 miliar itu untuk klaim pembayaran peserta Jamkeskama sebesar Rp8 miliar, dana sharing Jamkesmada dari Provinsi Jawa Timur sebesar Rp1,7 miliar, dan pembayaran pasien SKTM sebesar Rp3,3 miliar.

Namun dari sejumlah anggaran layanan kesehatan gratis tersebut, yang klaim pembayarannya selalu membengkak hanya pasien SKTM, yakni meningkat hingga dua kali lipat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif