News
Kamis, 14 April 2016 - 18:50 WIB

Kabar Abu Bakar Baasyir Meninggal Dunia Hoax!

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Terpidana Abu Bakar Ba'asyir membacakan kesimpulannya pada sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (9/2/2016). Sidang ketiga ini mengagendakan pembacaan kesimpulan dan penandatanganan berkas acara pemeriksaan yang kemudian akan dikirim ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (JIBI/Antara Foto/Idhad Zakaria)

Abu Bakar Baasyir dikabarkan meninggal dunia.

Solopos.com, JAKARTA – Beredar kabar bahwa terdakwa terorisme Abu Bakar Baasyir (ABB) meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan Pasir Putih Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Ternyata itu hanyalah kabar bohong alias hoax.

Advertisement

Kabar Baasyir meninggal dunia itu dibantah oleh Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarkatan (Ditjen PAS), Akbar Hadi. Menurutnya pendiri organisasi Jamaah Islamiyah itu saat ini masih sehat wal afiat. ”Tidak benar ABB meninggal dunia, beliau masih melakukan aktivitas seperti biasa di dalam sel kamar huniannya,” ungkap Akbar sebagaimana dikutip Solopos.com dari laman Okezone, Kamis (14/4/2016).

Bantahan juga diutarakan asisten pribadi Baasyir, Hasyim Hasan. Ia menyebut pria yang akrab disapa Ustaz Abu itu sempat dijenguk oleh seorang putranya beberapa hari yang lalu. Saat itu kondisinya baik-baik saja. ”Tidak benar itu. Isu itu sudah dari kemarin. Tapi beliau sehat-sehat saja tidak ada masalah. Tadi juga ada petugas yang cek ke sana dan tidak ada masalah, jadi tidak benar kabar itu,” papar Hasyim seperti dilaporkan laman Liputan6.

Hasyim menambahkan Baasyir masih menempati sel isolasi dengan penjagaan super maximum security (SMS). Sehingga seluruh gerak-gerik maupun kondisinya dapat selalu terpantau dengan ketat. “Kemarin kami sudah mengusahakan agar tiga hal yang kita inginkan dikabulkan. Namun, belum juga dikabulkan Menko Polhukam dan Menkumham,” imbuhnya.

Advertisement

Tiga permintaan tersebut adalah Abu Bakar Baasyir diperbolehkan salat Jumat berjamaah, berjemur selama satu jam pada pagi hari, dan diizinkan bertemu dengan keluarga tanpa sekat.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif